Kota Pariaman

Realisasi APBD Kota Pariaman 2023 Meningkat 3,13 Persen, Rp606,8 M Jadi Rp625,8 M

Realisasi pendapatan APBD Kota Pariaman tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp18,9 miliar atau 3,13 persen dari tahun sebelumnya.

|
Editor: Fuadi Zikri
Pemko Pariaman
Pj Wako Pariaman, Roberia saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Pariaman dan LKPD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Pariaman. 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN -  Realisasi pendapatan APBD Kota Pariaman tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar Rp18,9 miliar atau 3,13 persen dari tahun sebelumnya.

Tercatat realisasi APBD Kota Pariaman tahun 2023 mencapai Rp625,8 miliar. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp606,8 M.

Pj Wako Pariaman, Roberia mengatakan, realisasi pendapatan tahun 2023 mencapai Rp625,8 miliar atau 95,29 persen dari target yang ditetapkan Rp656,7 miliar.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 Kota Pariaman dan LKPD 2023 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman di Pariaman.

Hal tersebut, lanjutnya terjadi peningkatan realisasi Rp12,7 miliar atau 2,10 persen dari tahun sebelumnya yang hanya Rp606,4 miliar.

Baca juga: Bupati Benny Dwifa Yuswir Lepas 122 Calon Jemaah Haji Asal Sijunjung, Ingatkan Jaga Kesehatan

Ia mengatakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar.

"Alhamdullilah, Kota Pariaman mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang 11 kalinya, sembilan kali di antaranya diperoleh berturut-turut," katanya.

Oleh karena itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Pariaman serta seluruh pihak terkait sehingga daerah itu dapat mempertahankan opini WTP tersebut.

"Semoga Pemerintah Kota Pariaman dapat mempertahankan opini WTP ini, kedepan prestasi yang baik ini dapat kita tingkatkan kualitasnya,” ulasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat ( Sumbar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi setempat atas laporan keuangan daerah itu pada 2023.

WTP tersebut disampaikan oleh BPK Sumbar kepada Pemkot Pariaman saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2023.

"Alhamdulillah, Kota Pariaman kembali menerima opini WTP dari BPK Perwakilan Sumbar,” kata Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia, di Pariaman. (Rilis/Panji Rahmat)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved