Pilkada 2024

Polemik Lomba Jingle Pilkada 2024, KPU Sumbar Bantah Lakukan Kecurangan Penetapan Pemenang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) membantah adanya kecurangan dalam penetapan pemenang lomba jingle Pilkada 2024.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
IG KPU Sumbar
Salah seorang juri lomba jingle Pilkada yang digelar KPU Sumbar, Wahyu Eka Saputra menyampaikan protes ke akun resmi KPU Sumbar. Dia menilai ada dugaan pemaksaan meloloskan jingle dari peserta yang tak masuk nominasi ke daftar pemenang. 

Selain itu, Wahyu Eka Saputra juga menuliskan kronologi polemik lomba jingle Pilkada Sumbar 2024 di unggahan Instagram pribadinya.

Kata dia, keputusan pemenang oleh juri telah ditetapkan pada berita acara pada Senin (13/5/2024) lalu. Beberapa hari setelahnya, KPU Sumbar mengumumkan pemenang, namun list pemenang diduga diubah tanpa sepengetahuan juri.

Menurut Wahyu Eka Saputra, hal ini menimbulkan kontra sosial di publik, terutama pada sosial media Instagram kolom komentar KPU Sumbar. Peserta merasa jingle pemenang tidak sebaik yang merasa dianggap ini jingle terbaik.

Baca juga: Resmi Dilantik, Ketua KPU Solok Harap PPS Terpilih Jaga Integritas

"Saya telah melakukan validasi data kembali penjurian musik, kemudian terdapat urutan pemenang yang ditukar dan 1 karya yang tidak masuk 3 besar untuk dipaksakan," tulis Wahyu Eka Saputra.

"Saya dirugikan karena untuk apa KPU Sumbar melakukan ini, sebagai penyelenggara pemilu dengan slogan jujur dan adil, dalam hal kecil ini saja KPU Sumbar sudah tidak amanah, terus fungsi saya menilai karya jingle itu apa?," tambahnya.

Ia merasa dirugikan karena profesinya, baik sebagai akademisi musik, guru dan musisi, jadi tercoret melihat semua protes dari teman-teman yang sudah berusaha berpartisipasi.

"Hasil pemenang Pilkada 2024 berbeda dengan hasil dari penjurian yang telah diamanahkan ke kami, terlebih dan terkurang mohon maaf kepada seluruh kawan-kawan musisi atau peserta yang telah berusaha semaksimal mungkin," ujar dia lagi. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved