Kabupaten Pasaman Barat
Kandang Ayam Dekat ke Permukiman, Warga Pasaman Baru Pasbar Sumbar Keluhkan Banyaknya Lalat
Warga yang tinggal di perumahan Harmoni, Puri, Wahana dan perumahan Madani, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman ...
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Sementara itu, Kepala Jorong Pasaman Baru, Roni Rustam menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak ada diundang dalam musyawarah bersama forum peduli Pasaman Baru itu.
“Saya tidak tahu itu kalau ada pertemuan dengan forum. Namun yang saya pernah hadir rapat adalah dengan OPD terkait waktu itu. Dan di sana juga disampaikan bahwa ada radius tertentu yang dibolehkan untuk mendirikan kandang ayam di sekitar pemukiman warga,” jelasnya.
Baca juga: KRONOLOGI Penemuan Mayat di Depan Rumah Potong Hewan Bukittinggi, Bermula dari Lalat Hijau
Senada dengan itu, Pj Wali Nagari Lingkuang Aua Baru Yuze Rizal didampingi Bamus Nagari Basrul Efendi menyampaikan hal yang sama bahwa dari Pemerintahan Nagari berada dipihak masyarakat dalam hal kepentingan umum dan kepentingan bersama.
“Kita bersama dengan masyarakat, namun kita tidak pula menghalangi aktivitas usaha selagi itu mengikuti aturan dan sesuai dengan peraturan yang ada,” tegasnya.
Ia mengatakan bahwa keluhan warga itu juga telah pernah dibicarakan dengan OPD terkait sekitar bulan Ramadan lalu, namun hingga hari ini pihaknya belum mengetahui bagaimana perkembangannya.
“Kita itu saja dinda, selagi usaha itu memiliki izin yang lengkap dan sesuai dengan peraturan yang ada, silakan. Namun jangan pula gara-gara usaha itu, masyarakat kami dirugikan. Itu tidak boleh kita lakukan,” pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Pemkab Pasaman Barat Terima Empat Buku Sejarah dan Budaya dari Dinas Kebudayaan Sumbar |
![]() |
---|
Pekerja di Pasaman Barat Meninggal karena Kecelakaan Kerja, Perusahaan Beri Santunan & Pendampingan |
![]() |
---|
Polres Pasaman Barat Sumbar Tanam 250 Hektare Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Pria di Pasaman Barat Divonis 5 Bulan Penjara Usai Gelapkan Motor, FIF GROUP Apresiasi Polisi |
![]() |
---|
Kejari Pasaman Barat Sumbar Musnahkan Barang Bukti Pidana, 19 Kasus Narkoba Paling Dominan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.