Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Pasca Tanah Longsor di Sitinjau Lauik dan dr. Richard Lee Disebut Langgar UU ITE

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Pasca Tanah Longsor di Sitinjau Lauik

Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Ghafar Ramdi
Kondisi terkini pasca terjadi tanah longsor di Sitinjau Lauik, Padang, Selasa (7/5/2024). 

Diketahui, setelah terjadi tanah longsor di jalan lintas Padang-Solok tersebut menyebabkan macet panjang dari kedua arah.

Beruntung tepat pukul 23.30 WIB jalan sudah bisa dilewati kembali.

Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Solok, Zarwiko Irzal saat dimintai keterangan oleh TribunPadang.com, Rabu (8/4/2024).

Zarwiko menyampaikan, macet sudah terurai ketika longsor sudah berhasil dibersihkan menggunakan alat berat.

Baca juga: Buka Pendaftaran Kepala Daerah, Ketua Gerindra Pasaman Barat Tegaskan Komunikasi Dimulai dari DPC

2. Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (Semmi) Cabang Kota Padang melaporkan Dokter Richard Lee ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (9/5/2024).

Pelaporan ini terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoax terkait kemalingan di Klinik Athena, Kota Padang beberapa waktu yang lalu.

Ketum Semmi Cabang Padang Nopalion mengatakan, pelaporan dilakukan oleh tiga orang perwakilan Semmi Cabang Padang dengan delik aduan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Dari berita yang disebarkannya itu telah membuat kericuhan di tengah masyarakat Sumbar, membuat nama Padang dan Sumbar menjadi tercemar tidak hanya di Sumbar tetapi di nasional," katanya.

Di samping itu, kata Nopalion, Dokter Richard Lee sampai sekarang tidak pernah menyampaikan permintaan maaf.

Padahal sudah jelas pelaku yang melakukan pencurian di Klinik Athena Padang sudah mengaku bahwa itu hanya setingan atau rekayasa.

"Bahkan sudah ada tekanan, sudah rekan-rekan yang melakukan aksi, namun yang bersangkutan seperti tidak terjadi apa-apa," ujarnya.

Untuk itu, Ia berharap Polda Sumbar memproses laporan ini dan memproses yang bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dan juga adanya permohonan maaf dari yang bersangkutan kepada masyarakat Sumatera Barat," katanya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved