Pilkada 2024
Kemenpan RB Pastikan Rekrutmen CPNS 2024 Tak Ditunda hingga Pilkada Serentak Selesai
Menteri PAN RB Azwar Anas pastikan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024 tidak akan ditunda hingga rampungnya Pilkada serentak.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Menteri PAN RB Azwar Anas pastikan pelaksanaan rekrutmen CPNS 2024 tidak akan ditunda hingga rampungnya Pilkada serentak.
Sebelumnya diketahui, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengusulkan agar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) diundur setelah Pilkada serentak 2024.
"Kalau boleh saya mengusulkan, untuk seleksi CASN tahun ini ditunda sampai dengan selesainya pilkada biar tidak dijadikan komoditas politik," ujar Najih saat Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Kepegawaian, di Kantor Ombudsman RI, Kamis (2/5/2024).
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, usulan tersebut harus dikaji dengan seksama oleh pemerintah.
"Usulan yang disampaikan Ombudsman RI untuk melakukan penundaan, sah-sah saja. Tentu pihak pemerintah dalam hal ini Kemenpan-RB dan BKN perlu melakukan kajian terhadap usulan yang disampaikan," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Batas Usia Daftar CPNS yang Buka Mulai Juni 2024
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan, pelaksanaan CASN tidak akan ditunda hingga rampungnya Pilkada serentak.
"Dari sisi regulasi, tidak mungkin ini (pelaksanaan CASN) ditunda," ujarnya.
Ia menambahkan, hal itu sesuai dengan UU No. 20/2023 tentang ASN yang mengamanatkan batas penyelesaian tenaga Non-ASN pada Desember 2024.
Sebelumnya, Pemerintah berencana membuka seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 di lingkungan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) pada bulan Juni.
“Kami targetkan pendaftaran CASN dimulai Juni 2024,” ujar Menteri Anas, Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Ketua GPEI Sumbar Sovia Lorent Bakal Calon Wali Kota Padang Daftar ke DPC PKB
Adapun jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 masih belum bisa dipastikan waktunya.
“Namun, untuk kepastian jadwal pengumuman oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi, masih dinamis mengikuti perkembangan yang ada, karena ini juga terkait dengan kecepatan dan ketepatan pengisian dari K/L dan Pemda."
"Karena ada kasus, Pemda mengisi rincian, setelah diverifikasi BKN ternyata keliru, maka harus dibetulkan lagi,” ungkap Menteri Anas.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.