Kabupaten Solok Selatan

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk ke-8 Kalinya

Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Pemkab Solok Selatan
Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama Ketua DPRD, Zigo Rolanda beserta OPD terkait di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan kembali menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.

LHP ini diterima langsung Bupati Solok Selatan, Khairunas bersama Ketua DPRD, Zigo Rolanda beserta OPD terkait di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat di Padang.

Khairunas dalam pertemuan ini mengatakan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2023 adalah wujud pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah dan tindak lanjut dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami selaku kepala daerah melalui laporan keuangan ini juga dapat melihat kondisi kesehatan keuangan, memonitor kinerja, dan yang paling penting adalah untuk mengevaluasi kinerja manajerial organisasi perangkat daerah," kata Khairunas di Padang, Rabu (08/05/2024).

Dia juga menegaskan bahwa opini WTP yang didapatkan hendaknya selaras dengan manfaat yang menyentuh langsung kepada masyarakat.

Baca juga: Sambangi Kejati Sumbar, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi di Solok Selatan

"Ini adalah komitmen kami sebagai Bupati," tegasnya.

Namun, lanjut Khairunas, rekomendasi yang diberikan oleh tim BPK akan segera ditindaklanjuti dan jadi bahan evaluasi dalam mengambil kebijakan agar pengelolaan keuangan lebih baik. 

"Dan juga mengharapkan pembinaan dan bimbingan tim BPK Sumbar," katanya.

Ketua DPRD, Zigo Rolanda juga mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. 

"Juga pembinaan tim BPK demi perbaikan dan kebaikan Solok Selatan di masa datang," katanya.

Baca juga: Bupati Solok Selatan Khairunas Diduga Telah Kuasai Lahan Hutan Negara Tanpa Izin Selama 20 Tahun

Kepala BPKD Solsel, Marfiandika Arief mengatakan opini WTP yang diperoleh tahun ini adalah yang ke-8 kalinya berturut-turut.

Lebih lanjut menurutnya, opini WTP adalah salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan di Solok Selatan telah di laksanakan sesuai regulasi.

"Ke depan perlu peningkatan kinerja dalam pengelolaan keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan demi mewujudkan masyarakat Solok Selatan yang maju dan sejahtera," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved