Kabupaten Solok Selatan

Sambangi Kejati Sumbar, Aliansi Masyarakat Sipil Desak Usut Tuntas Kasus Korupsi di Solok Selatan

Desak usut tuntas dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Koalisi Masyarakat Sipil gelar aksi demonstrasi

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
ist
Aksi demonstrasi Koalisi Masyarakat Sipil di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Solok Selatan, Rabu (8/5/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Desak usut tuntas dugaan kasus korupsi di tubuh Pemerintahan Kabupaten Solok Selatan, Koalisi Masyarakat Sipil gelar aksi demonstrasi di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (8/5/2024).

Koordinator aksi, Muhammad Jalali mengatakan bahwa setidaknya ada beberapa dugaan korupsi yang mesti mendapatkan perhatian dari publik luas. 

"Diantaranya dugaan korupsi Pamsimas dengan estimasi kerugian negara 7,1 miliar, dugaan korupsi pembangunan sentral kopi dan dugaan korupsi hutan lahan negara yang diduga dikelola oleh adik ipar Bupati Solok Selatan sekitar 650 Ha," kata Jalal.

Jalal menyampaikan, dugaan kasus korupsi proyek Pamsimas di Solok Selatan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan patut dipertanyakan lagi keseriusan dari kejaksaan dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Sebab sudah berbulan-bulan dalam tahap penyidikan namun belum juga diumumkan siapa tersangkanya," ujar Jalal.

Baca juga: Pasca Banjir di Kupitan, Pemkab Sijunjung Turun ke Lokasi Lakukan Penanganan Pasca Bencana

Pihak kejaksaan selalu beralasan dalam tahap pemanggilan saksi ahli untuk menghitung berapa kerugian negara dalam proyek air minum sanitasi yang sampai hari ini masyarakat tidak merasakan manfaatnya.

"Kami tidak ingin kasus ini masuk angin dan hilang begitu saja," tegas Jalal.

Penuturan Jalal, proyek Pamsimas mestinya bisa memenuhi kebutuhan air bagi warga.

"Air merupakan barang publik yang fundamental bagi kehidupan dan kesehatan," tutur Jalal. 

Jalal menambahkan, kasus korupsi lainnya terkait pembangunan sentra kopi di Solok Selatan yang mana pada tahun 2022 diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Solok Selatan hilang begitu saja tanpa kabar.

Baca juga: Mantan Bendahara Nagari Katiagan Buron Kasus Korupsi Dana Desa di Pasaman Barat Menyerahkan Diri

"Banyaknya kasus korupsi di Solok Selatan dalam beberapa tahun terakhir harus dituntaskan. Penjarakan semua koruptor di Solok Selatan dan pulihkan kerugian negara," ungkap Jalal.

Jalal mengungkapkan, Kejaksaan Tinggi Sumbar dan Kejaksaan Negeri Solok Selatan harus berani untuk mengungkap kasus-kasus korupsi. 

"Oleh karena itu hari ini kami melakukan aksi mendesak Kejati Sumbar untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi yang berkelindan di Solok Selatan. Karena kita tidak mau ada koruptor yang berkeliaran bebas di Solok Selatan," pungkas Jalal.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved