Pemilu 2024

45 Anggota DPRD Terpilih Pesisir Selatan Periode 2024-2029 Ditetapkan KPU, Cek Nama yang Lolos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan 45 nama anggota DPRD terpilih Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Google Maps
Kantor DPRD Pesisir Selatan. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan menetapkan 45 nama anggota DPRD terpilih Kabupaten Pesisir Selatan periode 2024-2029.

Nama tersebut berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan Pemilu 2024 di Hotel Hannah Painan,  Kamis (2/5/2024).

Rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan itu dipimpin Ketua KPU Pesisir Selatan, Aswandi didampingi para komisioner dan sekretaris KPU.

Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan, Aswandi mengatakan, tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 telah berjalan dengan baik berkat dukungan dan kerjasama semua pihak.

"Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan terlaksana kondusif. Hal itu juga sesuai dengan rencana. Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mewujudkan Pemilu yang kondusif di daerah ini," ucapnya dilansir dari laman Pemkab, Sabtu (4/5/2024).

Baca juga: Resmi Dibuka, Berikut Jadwal Lengkap Rekrutmen Panwaslu Kecamatan oleh Bawaslu Solok

Aswandi lebih lanjut juga menyampaikan permohonan maaf jika dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 ada kekhilafan atau kesalahan. 

"Sebagai manusia biasa kami tidak terlepas dari kekhilafan atau kesalahan. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak," ucapnya.

Dikatakan, KPU pada masing-masing tingkatan melakukan penetapan hasil Pemilu 2024, khusus KPU Kabupaten melaksanakan penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten.

Dikatakan, KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga tidak ada bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).  Hal itu bukti Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan baik.

"KPU Kabupaten Pesisir Selatan juga tidak ada bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).  Hal itu membuktikan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Pesisir Selatan berlangsung dengan baik ," ujarnya.

Baca juga: KPU Bukittinggi Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih, 60 Persen Wajah Baru

Berikut 45 Nama Anggota DPRD Pesisir Selatan periode 2024-2029

Dapil Pesisir Selatan 1

1. Baslianti Ilyas, S.E dari PAN dengan 1.657 Suara

2. Teguh Dehalsa, S.H., M.Kn. dari Partai Nasdem dengan 1.466 suara

3. Aprinal Tanjung, S.H. Dt Rajo Moleh dari Partai Gerindra dengan 1.933 suara

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved