Pilkada 2024
PPP Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Padang Periode 2024-2029
Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat umum menjadi bakal calon wali kota Padang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat umum menjadi bakal calon wali kota Padang.
Para bakal calon wali kota bisa mengambil formulir pendaftaran mulai 2 Mei hingga 22 Mei 2024 mendatang di Kantor Sekretariat DPC PPP Kota Padang.
Sementara untuk pendaftaran balon walikota dan wakil wali kota atau pengembalian berkas pendaftaran dimulai pada 23 Mei hingga 31 Mei mendatang.
"Kami sudah mulai buka bukan pendaftaran 2 Mei sampai 22 Mei 2024," kata Sekretaris DPC PPP Kota Padang Firdaus Ardianto, Jumat (3/5/202).
Firdaus Ardianto menyampaikan pendaftaran bakal calon kepala daerah ini merupakan hasil rakor dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta hasil koordinasi dengan DPW PPP dan Sekjen PPP Sumbar.
Baca juga: Calon Perseorang Harus Miliki 5.584 Minimal Dukungan untuk Maju di Pilkada Kota Solok 2024
Disamping itu, pembentukan Pansel Calon Kepala Daerah juga merupakan amanah Peraturan organisasi (PO) PPP nomor 13 tentang pilkada.
Ketua pansel calon kepala daerah langsung diamankan pada Bendahara DPC PPP Kota Padang Hendra Guswadi.
"Persyaratan sama dengan persyaratan-persyaratan pilkada sebelumnya," tambah Firdaus.
Disamping harus melengkapi persyaratan administrasi, kata Firdaus, bakal calon juga akan mengikuti seleksi kompetensi dan penyampaian visi misi untuk pembangunan Kota Padang.
Untuk itu, Ia mengimbau memanggil seluruh kader-kader atau putra-putra terbaik kota Padang yang ingin mengabdi menjadi kepala daerah untuk bisa mendaftar ke PPP
"Kita terima baik itu kader maupun non kader. Kita terbuka untuk umum," katanya.(*)
KPU Pariaman Kembalikan Rp271 Juta Dana Hibah Pilkada 2024, Bukti Akuntabilitas Anggaran |
![]() |
---|
Anggaran PSU dan Pilkada Ulang di 26 Daerah Capai Rp719 Miliar |
![]() |
---|
DPR Dorong Gotong Royong Pemerintah Pusat dan Pemda Soal Dana PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Mendagri Tito Minta Daerah Pangkas Pengeluaran Tak Penting untuk Biayai PSU Pilkada 2024 |
![]() |
---|
KPU Butuh Rp 486,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.