Pilkada 2024

Fadly Amran dan Maigus Nasir Ambil Formulir Pendaftaran Calon Wali Kota Padang dari PPP

Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat umum menjadi bakal calon wali kota Padang.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pilkada 2024. DPC PPP Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat umum menjadi bakal calon wali kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kota Padang membuka kesempatan bagi masyarakat umum menjadi bakal calon wali kota Padang.

Sampai saat ini, dua orang bakal calon wali kota Padang sudah mengambil formulir pendaftaran ke PPP.

"Sudah ada, yang jelas timnya dari Fadly Amran, ketua Nasdem Sumbar itu sudah ambil formulir," kata Sekretaris DPC PPP Kota Padang Firdaus Ardianto, Jumat (3/5/2024).

Disamping Ketua Nasdem Sumbar Fadly Amran, politisi PAN Maigus Nasir juga sudah mengambil formulir pendaftaran PPP

"Lalu buya Maigus Nasir. Keduanya sudah mengambil formulir," kata Firdaus.

Baca juga: KPU Bukittinggi Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih, 60 Persen Wajah Baru

Selain itu, informasi yang didapat Firdaus melalui bendahara DPC PPP atau ketua pansel kepala daerah Padang bahwa Ekos Albar juga akan mengambil formulir.

Wakil Walikota Padang yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Mei 2024 ini akan mendaftar ke PPP sebelum masa jabatanya berakhir.

"Sebelum 13 Mei, Ekos Albar juga akan mendaftar," katanya.

Firdaus Ardianto menambahkan bahwa PPP tidak membatasi, semua orang bisa mendaftar sebagai baka calon wali kota Padang.

"Tentu ada seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan bedah visi misi, itu yang akan kita sampaikan ke DPP melalui pengurus DPW PPP," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved