Kabupaten Solok

Bupati Solok Batalkan Bahas Tindak Lanjut Tambang di Air Dingin, Pemprov Dinilai Tidak Serius

Pembahasan tindak lanjut penyelesaian tambang di Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti antara Pemerintah Kabupaten Solok

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi
Kondisi tambang jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024). 

Epyardi mengatakan, bahwa pada kesempatan ini tidak lagi berbicara kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.

"Tapi di sini kita hadir untuk memenuhi keadilan agar masyarakat bisa melewati jalan dengan aman," katanya.

Baca juga: Kunjungi Langsung, Bupati Solok Perintahkan Tutup Aktivitas Tambang Galian C di Air Dingin

Epyardi menyampaikan, setelah melihat surat dari CV pemilik tambang, memang aktivitasnya ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok periode bupati sebelumnya.

"Tahun 2019 di ada rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok dan SK akan dikeluarkan oleh pemerintah provinsi," ujar Epyardi.

Penuturan mengaku bahwa kabar rusaknya jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin sudah diketahui Kementerian PUPR.

"Kami juga telah menugaskan dinas lingkungan untuk mengecek mengenai aktivitas tambang sudah sesuai atau belum," terang Epyardi.

Hasil audit dinas lingkungan hidup Kabupaten Solok, ditemukan bahwa empat CV pemilik tambang tidak menjalankan rekomendasi dari Pemerintah Kabupaten Solok.

"Ada banyak yang tidak dilakukan seperti membuat drainase, bak kontrol dan airnya tidak mengganggu jalan nasional," imbuh Epyardi.

Kami sepakat akan melakukan evaluasi ke seluruh pemilik tambang baik yang berizin atau tidak berizin.

"Jika tidak kami evaluasi bisa-bisa jalan nasional ini terputus total," pungkas Epyardi.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved