Mogok Kerja di Pariaman

Temui Pasukan Oranye, Kadis Perkim LH Pariaman Mengaku Sudah Perjuangkan Masalah Operasional

Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri menemui puluhan petugas kebersihan, bersama sekretaris dan jajarannya, di halaman Ba

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kepala Dinas Perkim LH Kota Pariaman menemui pasukan orange yang melakukan aksi mogok di halaman balaikota Pariaman 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Kepala Dinas Perkim dan Lingkungan Hidup Kota Pariaman Feri Andri menemui puluhan petugas kebersihan, bersama sekretaris dan jajarannya, di halaman Balaikota Pariaman, Rabu (1/5/2024).

Dalam pertemuan itu, Feri menjelaskan bahwa pengurangan operasional Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk truck dan ambrol itu, sesuai aturan Perpres.

Dimana dalam Perpres tersebut, diminta setiap daerah untuk melakukan standarisasi operasional melalui uji petik.

"Sebelumnya, jumlahnya lebih sedikit dari itu. Kami lakukan pengajuan surat. Baru disetujui BBM Truck sebanyak 12 liter per trip dan ambrol 7 liter per trip," ujarnya.

Bahkan setelah adanya penetapan itu, Feri mengaku sudah kembali menyurati bagian keuangan Kota Pariaman supaya jumlahnya dinaikan sedikit lagi.

Baca juga: Pasukan Oranye Mogok, Puluhan Ton Sampah Belum Terangkut di Kota Pariaman

Ia meminta agar operasional BBM truck dijadikan 15 liter per trip dan ambrol 10 liter per trip.

Berdasarkan uji petik itu, sejatinya sudah mencukupi biaya operasional kendaraan itu, hanya para petugas tidak mendapatkan belanja.

"Sama-sama kita ketahui, kalau jumlahnya di atas 12 liter, petugas bisa dapat uang makan siang sedikit dari uang operasional BBM itu," ujarnya.

Tidak hanya melalui uang operasional BBM ini, Feri mengaku juga sudah memperjuangkan kenaikan gaji sopir dan pengangkat sampah Truck dan ambrol ini.

Dimana setiap sopir dan pengangkat sampah mendapat kenaikan gaji sebanyak Rp 300 ribu.

Baca juga: Warga Pariaman Ditemukan Meninggal Tergantung di Kusen Pintu, Diduga Akibat Sakit Tak Kunjung Sembuh

Sekarang gaji sopir Rp 1.8 Juta dan pengangkat sampah Rp 1.5 Juta per bulan.

Selain kesejahteraan, para petugas kebersihan yang berjumlah 207 orang ini, juga selalu mendapat reward atas tugas mereka.

"Selama dua tahun belakang kami juga terus melibatkan semua petugas kebersihan ini untuk studi tiru ke kabupaten dan kota lain di Sumbar," ujarnya.

Ia menilai aksi mogok para petugas ini, merupakan bentuk penyampaian aspirasi, sehingga perlu difasilitasi.

Menurutnya seluruh tuntutan dan keinginan petugas, sudah ia himpun dan perjuangkan, hanya memang ada beberapa yang tidak bisa terealisasi.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved