Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Remaja Putri di Padang Pariaman Digilir 4 Pemuda, IRT Tewas Ditabrak Mobil di Agam
Berita populer TribunPadang.com sepanjang Rabu (24/4/2024) kembali bisa Anda baca. Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir ..
Penulis: Muhammad Fuadi Zikri | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Rabu (24/4/2024) kembali bisa Anda baca.
Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.
Mulai dari berita tentang seorang remaja putri digilir empat pemuda di Padang Pariaman hingga berita tentang seorang ibu rumah tangga meninggal ditabrak mobil di Agam.
Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Rabu (24/3/2024):
1. Remaja di Padang Pariaman Digilir 4 Pemuda
Perempuan berusia 17 tahun warga Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dirudapaksa oleh empat orang pemuda.
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengungkapkan, korban dirudapaksa secara bergantian oleh para pelaku.
Kapolres menuturkan, kasus rudapaksa tersebut berawal pada Minggu (21/4/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, korban diajak temannya keluar rumah.
“Lalu korban dijemput oleh pelaku RD dan diajak beli tuak. Setelah itu korban dibawa ke rumah di kawasan Kayu Tanam,” terang AKBP Ahmad Faisol kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).
Adapun kemudian, sesampainya di ruman korban dicekoki minuman keras (miras) jenis tuak. Korban diancam dan terpaksa meminum tuak tersebut.
Baca juga: Pelaku TPPO Asal Sijunjung Kirim 4 Korban ke Negeri Jiran: 3 Berhasil Kabur, 1 Masih di Malaysia
Setelahnya, datang tiga orang teman RD, yakni FJ, RD dan EP. Mereka meraba-raba tubuh korban. Para pelaku lalu merudapaksa korban secara bergantian.
AKBP Ahmad Faisol bilang, keempat pelaku merudapaksa korban sebanyak dua kali.
Keesokan harinya, korban melapor. Lalu, pada Selasa (23/4/2024) pelaku berhasil ditangkap.
AKBP Ahmad Faisol Amir menyampaikan, saat ini tiga dari empat pelaku telah ditangkap pihaknya. Sementara satu orang pelaku lainnya masih diburu.
Atas perbuatannya, kata Kapolres, para pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup, atau selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun ditambah 1/3 dari ancaman pidana.
3 BERITA POPULER SUMBAR: Rekonstruksi Pembunuh Berantai, Pemuda Gantung Diri dan Banjir Alahan Mati |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Mobil Dinas Baru Pejabat, Kasatpol PP Disuap dan Rawa Danau Diateh Terbakar |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Emak-Emak Ikut Demo, Warga Tolak Yonkes dan Karyawan Bawa Kabur Motor Bos |
![]() |
---|
3 BERITA POPULER SUMBAR: Perantau Jangan Rusuh, Gunung Marapi Erupsi Lagi dan Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
4 BERITA POPULER SUMBAR Giliran di Bukittinggi Demo Mahasiswa dan Ojol, Laga Semen Padang Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.