Pria Asal Lima Puluh Kota Sumbar Bunuh Wanita Open BO Gegara Minta Bayaran Lebih di Jakarta

Pria asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial NYP (28) ditangkap polisi akibat membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35).

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Seorang pria berinisial NYP (28) asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan di Jakarta. 

TRIBUNPADANG.COM - Pria asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) berinisial NYP (28) ditangkap polisi akibat membunuh wanita 'open BO' berinisial R (35).

Pelaku saat beraksi membuang mayat korban sampai akhirnya ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024) mengatakan, sebelum korban tewas, pelaku dan korban sempat berhubungan intim di kos-kosan R.

Namun setelah berhubungan intim, korban meminta bayaran lebih tinggi dari harga yang telah disepakati sebelumnya.

"Pelaku tidak terima karena korban meminta harga lebih tinggi dari yang disepakati," ungkap Kabid Humas dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Wali Nagari di Padang Pariaman Diduga Tertangkap Mesum Sesama Jenis Mengundurkan Diri

Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku yang emosi kemudian mencekik leher dan menindih tubuh korban.

"Terjadi cekcok sampai akhirnya pelaku mencekik serta menindih korban hingga meninggal," ujar Ade Ary.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku di Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.

Jasad R pertama kali ditemukan warga yang  memancing di Pulau Pari pada Sabtu (13/4/2024).

Wajah R sudah hancur saat ditemukan. Setengah tubuh korban terbungkus kardus AC dan terikat lakban. Leher korban juga terjerat lakban putih.

Korban R ternyata sudah dilaporkan hilang selama lima hari sebelum jasadnya ditemukan atau terhitung sejak Selasa (9/4/2024).

Baca juga: Pencarian Hari Ketiga, Pemuda Hanyut saat Seberangi Sungai di Pesisir Selatan Ditemukan Tewas

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial NYP (28) asal Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi karena menjadi pelaku pembunuhan di Jakarta.

NYP merupakan pelaku pembunuhan terhadap wanita open BO berinisial R (35) yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Lima Puluh Kota, Sumbar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku pembunuhan merupakan warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.

Dari foto yang diterima, tersangka yang berperawakan kurus dan kulit sawo matang ini menggunakan baju berwarna hijau tosca dengan tali tis di tangannya.

Baca juga: Tim Forensik Mabes Polri Diturunkan saat Bongkar Makam Mr X Diduga Eks Casis TNI Korban Pembunuhan

"Pelaku pembunuhan sudah tertangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Identitas tersangka NYP," kata Ade Ary dicuplik dari Tribunnews.com, Senin (22/4/2024).

Ade mengatakan pihaknya berhasil menangkap tersangka di daerah Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (18/4/2024) kemarin.

“Iya sekarang sudah ditahan,” ujarnya.

Sementara untuk tiga orang yang sempat diamankan, kata Ade Ary, mereka adalah saksi. 

Alasan ketiganya diamankan saat itu karena merupakan orang terakhir yang berkomunikasi dengan korban RR sebelum ditemukan tewas.

Baca juga: Alasan KPP Padang Minta Pj Wako dari Jakarta: Pemimpin Selama Ini Tak Mengerti Kebutuhan Warganya

“Yang 3 (orang diamankan) kemarim hanya saksi. Ini ( tersangka NYP) bukan yang 3 kemarin,” ujarnya.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga orang diduga pembunuh R (35), wanita yang ditemukan tewas di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu.

"Identitas korban inisial R (35), asal Tasikmalaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat dihubungi, Kamis (18/4/2024).

Terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyebut jika korban diketahui bekerja sebagai wanita 'open BO (booking out)'.

"Berdasarkan keterangan bahwa korban sering diantar oleh pacarnya yang di Bekasi untuk kerja saat open BO," ucapnya.

Baca juga: Oknum Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Tak Sengaja Kirim Foto Syur di Grup WhatsApp

Adapun ketiga terduga pelaku merupakan dua orang sebagai pacar satu orang lainnya merupakan pelanggan korban.

Meski begitu, Rovan belum merinci identitas para terduga pelaku yang saat ini tengah diperiksa secara intensif. 

"Dua orang adalah pacar korban dan satu adalah pelanggan korban," ucapnya.

Adapun penemuan jasad seorang perempuan ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan pada Sabtu (13/4/2024) sore.

Korban ditemukan dengan kondisi muka yang sudah hancur oleh masyarakat yang tengah melakukan kegiatan snorkeling.

"Mayat tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat setelah pulang dari kegiatan snorkeling," kata Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo dalam keterangannya, Senin (15/4/2024).

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Warga di Guguak Panjang Bukittinggi, Bukan Korban Kejahatan

Setelah mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian pun menuju ke lokasi untuk melakukan olah TKP awal. 

Dari hasil identifikasi, korban diketahui berjenis kelamin perempuan berusia 30 tahun dengan menggunakan anting dan kalung liontin bermotif kupu-kupu. 

"Terdapat anting di telinga kanan kiri berwarna kuning bermotif kupu-kupu. Terdapat kalung dan liontin berwarna kuning bermotif kupu- kupu. Menggunakan celana jins panjang berwarna biru. Menggunakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan berkancing merk belum diketahui. Ditemukan ada gigi palsu," ucapnya.

"Tinggi 160 cm, kulit putih, muka sudah hancur, masih menggunakan bra berwarna merah, tidak ditemukan identitas," sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved