Kabupaten Solok

LBH Padang: Izin Tambang Galian C di Air Dingin Solok Harus Dicabut, Pulihkan Dampaknya

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk mencabut izin tambang

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
LBH Padang
Jalan nasional Padang-Solok Selatan di Nagari Air Dingin, Kabupaten Solok. LBH Padang mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemerintah Kabupaten Solok untuk mencabut izin tambang Galian C yang beroperasi di Air Dingin. 

Sementara itu, sejumlah tambang liar yang dikelola masyarakat, disepakati untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, dengan melibatkan dukungan dari Pemprov Sumbar.

Baca juga: LBH Padang Somasi Gubernur Sumbar, Kepala BPJN, Bupati Solok Terkait Kerusakan Jalan di Air Dingin

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Herry Martinus pada Sabtu (20/4/2024).

Ia menyebutkan, kesepakatan itu diperoleh setelah Pemprov Sumbar menggelar rapat pada 28 Maret 2024 lalu, yang diikuti oleh Dinas ESDM Sumbar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Dinas PMPTSP Sumbar, Dinas BMCKTR Sumbar, Inspektur Tambang Wilayah Sumbar Kementerian ESDM, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, Dinas LH Kabupaten Solok, serta Dinas PUPR Kabupaten Solok.

"Di sepanjang Jalan Nasional Air Dingin itu, ada tiga perusahaan yang memiliki IUP, yaitu PT Bukit Villa Putri, PT Sirtu Air Dingin, dan CV Putra YLM. Lantas, kita di Pemprov Sumbar berkoordinasi dengan Inspektur Tambang Kementerian ESDM untuk mengevaluasinya, sehingga keluar rekomendasi penghentian sementara operasi ketiga perusahaan tersebut, karena ada kewajiban pengelolaan lingkungan yang tidak dijalankan," ucap Herry.

Dari ketiga perusahaan tersebut, sambung Herry, dua perusahaan memiliki izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemprov Sumbar. Sementara itu, satu perusahaan yaitu PT Sirtu Air Dingin, mengantongi izin lingkungan yang diterbitkan oleh Pemkab Solok.

Di samping aktivitas perusahaan, pada Maret lalu Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama jajaran juga datang ke Air Dingin dan menemukan beberapa aktivitas tambang ilegal atau liar. Saat itu, Gubernur langsung melakukan penutupan terhadap aktivitas tambang yang dijalankan oleh masyarakat tersebut.

Baca juga: Gubernur Sumbar Safari Ramadan ke Solok Selatan, Bupati Singgung Perbaikan Jalan Rusak di Air Dingin

"Untuk tambang liar ini, sebenarnya ada beberapa titik di sepanjang jalan Air Dingin. Saat kunjungan pada 25 Maret dan rapat bersama 28 Maret, disepakati bahwa Pemkab Solok yang akan mencari jalan keluar atau yang akan menghentikan aktivitas tambang liar ini, dengan didukung oleh Pemprov Sumbar tentu saja," ucapnya.

Seluruh langkah yang dilakukan tersebut, kata Herry, merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sumbar, untuk meningkatkan kualitas jalan nasional yang selama ini rusak karena kondisi geologi serta aktivitas pertambangan di Air Dingin.

"Kondisi geologinya, Air Dingin itu adalah daerah Patahan Semangka Sumatera, di mana tanahnya bergerak sekitar 2 hingga 3 sentimeter per tahun. Ini yang membuat bukit dan bebatuan kerikil di sana gampang jatuh, ditambah lagi lerengnya cukup terjal. Sehingga aktivitas tambang masyarakat bisa dilakukan secara sederhana saja, tapi efeknya air dan material bekas tambang mudah mengalir ke jalan," kata Herry lagi.

Berdasarkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait tersebut, sambungnya lagi, BPJN Sumbar menyakini bahwa hasil rapat dan rekomendasi yang diajukan akan segera berujung dilakukannya penganggaran oleh Kementerian PUPR, untuk memperbaiki kualitas jalan nasional di Jalur Air Dingin tersebut.

Baca juga: Jalan Lintas Padang-Kerinci di Air Dingin Solok Rusak Parah, Pengendara Harap Perbaikan Serius

Bupati Solok, Epyardi Asda dalam kunjungannya ke aktifitas tambang galian di C di Nagari Air Dingin, Senin (22/4/2024).
Bupati Solok, Epyardi Asda dalam kunjungannya ke aktifitas tambang galian di C di Nagari Air Dingin, Senin (22/4/2024). (TribunPadang.com/Ghafar Ramdi)

Bupati Solok: Mulai Detik ini Seluruh Aktivitas Tambang di Sini (Air Dingin) Kita Cabut Izinnya

Sementara itu, diberitakan TribunPadang.com sebelumnya, Bupati Solok Epyardi Asda melakukan kunjungan dan sidak ke lokasi tambang galian C di Jorong Data, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Epyardi menutup dan mencabut tambang galian C tersebut. Penutupan ini buntut dari akibat aktivitas tambang galian C di jalan lintas Padang-Muara Labuh di Nagari Air Dingin yang terus mengalami longsor ketika musim penghujan.

"Mulai detik ini seluruh aktivitas tambang di sini kita cabut izinnya dan kita tutup seluruh aktivitasnya," terang Epyardi.

Epyardi menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Solok akan segera mengirimkan alat untuk dan memasang plang pemberitahuan penutupan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved