Berita Viral

Viral Tukang Parkir Liar Minta Duit Pengunjung di Pantai Pasir Jambak Padang hingga Ditangkap Polisi

Viral seorang pria berinisial J (40) melakukan aksi pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan wisata Pasir Jambak, padang

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Tiktok
Viral seorang pria berinisial J (40) melakukan aksi pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan wisata Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Viral seorang pria berinisial J (40) melakukan aksi pungutan liar (Pungli) parkir di kawasan wisata Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

J yang virak di akun TikTok @yusman12307 akhirnya diamankan Polisi pada Rabu pagi (17/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dilihat di akun TikTok @yusman12307, pelaku menunjukkan aksi pelaku meminta uang parkir Rp5 Ribu kepada pengunjung di kawasan tersebut.

Dalam video pria yang meminta uang parkir menyebut kebersihan pantai dilakukan secara pribadi. Namun pengunjung bertanya darimana J ditugaskan. Pelaku mengaku ia bertugas secara pribadi.

"Ini pribadi, saya bersihkan sendiri," kata J.

Kemudian perekam video menjelaskan bahwa dia tidak parkir dan hanya berdiri dekat motornya. Perekam juga meminta identitas tukang parkir.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasie Jambak Padang, Berjanji Tidak Akan Mengulanginya Lagi

"Ini pantai tempat umum, kalau memang tukang pakir tunjukkan identitasnya," ujar perekam.

Perekam juga meminta kepada pemerintah Pemprov Sumbar dan Pemko Padang agar menindak pelaku pungli.

"Mohon Pak Wali Kota Pak Gubernur saya minta agar ditindak oknum ini, karena ini merusak citra pariwisata Kota Padang,"katanya.

Pelaku Ditangkap Polisi

Menindaklanjuti video viral, Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino langsung memerintahkan anggotanya untuk mengamankan J. Tanpa perlawanan, J berhasil dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan J, ia mengaku meminta uang parkir kepada pengunjung tanpa izin dari pemerintah dan atas keinginannya sendiri.

Untuk memberikan efek jera, J diberikan pembinaan dengan dihadirkan Lurah Pasie Nan Tigo, Ketua RW, Ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

 J juga membuat surat pernyataan dan video permintaan maaf kepada masyarakat.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita berikan pembinaan. Kita imbau kepada masyarakat agar tidak mudah memberikan uang kepada orang yang meminta parkir liar," ujar Kompol Afrino.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap aksi pungli liar. Jangan ragu untuk melapor kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungli di sekitar Anda.

"Mari bersama-sama kita ciptakan Kota Padang yang tertib dan bebas dari pungli," tegas Kapolsek.(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved