Pungli di Padang
Polisi Tangkap Pelaku Pungli di Pasie Jambak Padang, Berjanji Tidak Akan Mengulanginya Lagi
Jajaran Polsek Koto Tangah mengamankan seorang pria yang viral karena melakukan tindakan pungli kepada pengunjung di kawasan Pantai Pasie Jambak ...
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Jajaran Polsek Koto Tangah mengamankan seorang pria yang viral karena melakukan tindakan pungli kepada pengunjung di kawasan Pantai Pasie Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino mengatakan pelaku berinisial J (40) diamankan saat berada di kawasan Pantai Pasie Jambak, Rabu (17/4/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
"Pelaku ini viral di media sosial karena melakukan tindakan pungutan liar (pungli) yang dilakukan pelaku dengan meminta uang parkir sebesar Rp. 5 ribu kepada pengunjung," jelasnya.
"Kemudian kita langsung bergerak ke kawasan Pasie Jambak dan mengamankan pelaku tanpa perlwanan," sambungnya.
Dari keterangan pelaku, ia mengaku meminta uang parkir ke pengunjung Pasie Jambak tidak memiliki ijin dari Pemerintah dan dilakukan atas keinginan sendiri.
Baca juga: Inspeksi Kendaraan Dinas, Bupati Dharmasraya Temukan 3 Unit Kendaraan Tak Layak Jalan
Selanjutnya pelaku diberikan pembinaan dengan dihadirkan Lurah Pasie Nan Tigo, ketua RW, ketua RT, Ketua Karang Taruna, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Pelaku menyatakan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan menandatangani surat pernyataan dan pernyataan pada video untuk permintaan maaf kepada masyarakat," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Diduga Lakukan Pungli saat Care Free Day di Padang, Seorang Pria Diamankan Satpol PP |
![]() |
---|
Viral Pemalakan di Pantai Dekat Hotel Pangeran Beach Padang, Pengunjung Harap Tindakan Pemerintah |
![]() |
---|
Dua Pelaku Pungli yang Resahkan Pengunjung Pantai Padang Diamankan Petugas |
![]() |
---|
Viral Pengunjung Kena Pungli di Pantai Padang, Satpol PP bakal Tingkatkan Pengawasan |
![]() |
---|
Kadispar Padang Minta Aksi Pungli Jangan Diviralkan: Merusak Citra Pariwisata dan Rugikan Pedagang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.