Pemilu 2024

KPU Sumbar Mulai Rekrut Badan Ad Hoc PPK dan PPS, Berikut Jadwalnya

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk Sumatera Barat (Sumbar) akan digelar pada Rabu 27 November 2024. Saat ini pelaksan..

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com
Ilustrasi - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia, termasuk Sumatera Barat (Sumbar) akan digelar pada Rabu 27 November 2024. Saat ini pelaksanaannya memasuki tahap persiapan. 

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPK: 30 April – 2 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPK: 24 April 2024 – 3 Mei 2024

5. Pengumuman Hasil Administrasi Calon Anggota PPK: 4 Mei – 5 Mei 2024

6. Seleksi tertulis Calon Anggota PPS: 6 Mei – 8 Mei 2024

7. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota PPK: 9 Mei – 10 Mei 2024

8. Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK: 4 Mei – 10 Mei 2024

9. Wawancara Calon Anggota PPK: 11 Mei – 13 Mei 2024

10. Pengumuman Hasil Seleksi Calon Anggota PPK: 14 Mei – 15 Mei 2024

11. Penetapan Calon Anggota PPK: 15 Mei 2024

12. Pelantikan Calon Anggota PPK: 16 Mei 2024

Berikut jadwal seleksi terbuka pembentukan PPS Pilkada Serentak 2024:

1. Pengumuman Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 6 Mei 2024

2. Penerimaan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 2 Mei – 8 Mei 2024

3. Perpanjangan Pendaftaran Calon Anggota PPS: 9 Mei – 11 Mei 2024

4. Penelitian Administrasi Calon Anggota PPS: 3 Mei – 12 Mei 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved