Kota Payakumbuh
Anak Tega Aniaya Ayah Kandung Usai Konsumsi Narkoba di Payakumbuh
Personil Polsek Payakumbuh bersama Satuan Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial N (25) warga Kenagarian Parumpuang, ..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Personil Polsek Payakumbuh bersama Satuan Narkoba Polres Payakumbuh mengamankan seorang pria berinisial N (25) warga Kenagarian Parumpuang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten 50 Kota, Senin (8/4/2024).
Kapolsek Payakumbuh, AKP Apriman Sural mengatakan N ditangkap karena terjerat dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan penggunaan narkotika jenis ganja.
"Pelaku ditangkap karena laporan orang tua laki-laki pelaku ke Mapolsek Payakumbuh bahwasanya pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap dirinya," katanya, Selasa (9/4/2024).
"Berdasarkan laporan tersebut, personil langsung menuju lokasi kediaman korban untuk lakukan penjemputan tersangka dan dimintai keterangannya di Mapolsek perihal penganiayaan yang di lakukannya," sambungnya.
Setibanya di Mapolsek, tersangka mengaku kepada penyidik khilaf karena telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap orang tuanya.
Baca juga: H-1 Hari Raya Idul Fitri, Arus Lalu Lintas di Baso Agam Terpantau Ramai Lancar
"Ia juga mengakui melakukan penganiayaan tersebut karena di bawah pengaruh narkotika jenis ganja yang baru dikonsumsinya," ujar Kapolsek
"Kita curiga dengan perilaku tersangka saat diinterogasi, setelah didesak tersangka mengaku baru mengonsumsi ganja sehingga lepas kontrol hingga lakukan penganiayaan terhadap orang tuanya," lanjutnya.
Selanjutnya, pihak Polsek langsung berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Payakumbuh untuk melakukan penggeledahan di rumah pelaku.
Setelah digeledah, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis ganja dan satu bungkus ranting ganja di tempat sampah.
"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan cara dibeli kepada seseorang bernama Ali (DPO) sebanyak 1/2 Kg dengan harga Rp1,2 juta," kata Sural.
"Sangat disayangkan, di bawah pengaruh narkotika kemudian aniaya orang tua, hal ini tentunya menjadi pelajaran bagi pihak lain untuk tidak coba-coba mengonsumsi narkotika," sambungnya.
Tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
Mutasi Kasat Reskrim dan Kapolsek Polres Payakumbuh, Siapa Saja yang Bergeser? |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Amankan 2 Orang Penyalahgunaan Narkotika, 4 Paket Sabu Ditemukan di Pintu Mobil |
![]() |
---|
Tindak Tegas Balap Liar, Polisi Kandangkan 62 Kendaraan di Payakumbuh |
![]() |
---|
Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika, 20 Paket Sabu Disita dari Jok Motor |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Residivis Narkoba di Payakumbuh saat Melintas di Jalan, Kedapatan Bawa Sabu di Celana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.