Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Perampokan di Dharmasraya dan Penjelasan Soal Kepala Kejati Umrah Bareng Gubernur

Simak berita populer Sumbar menarik dibaca yang sudah tayang di TribunPadang.com dalam 24 jam terakhir.

Editor: Rahmadi
SS Ig InfoDharmasraya
Perampokan bersenjata api viral di media sosial pada toko kelontong di Km 3 Jorong Sungai Nili, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sabtu (30/3/2024). 

Kerugian akibat perampokan itu ditaksir sekitar Rp50 Juta. (*)

2. Heboh Gubernur Sumbar Ajak Kepala Kejati Umrah di Saat Dugaan Korupsi Disdik, Begini Penjelasannya

Heboh Gubernur Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)  Mahyeldi pergi umrah bersama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar Asnawi disaat kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar.

Diketahui, tim pidana khusus Kejati Sumbar sudah melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan korupsi alat pengadaan pendidikan tahun anggaran 2021 sekitar Rp 18 Miliar di Kantor Disdik Sumbar, pada Selasa (19/3/2024).

Tak berapa lama kemudian, pada Senin (25/3/2024), tim Kejati juga menggeledah Kantor Gubernur Sumbar bagian Biro Pengadaan Barang dan Jasa serta ruangan Sekda Pemprov Sumbar. 

Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Mutaqpirin menyampaikan, Kepala Kejati Sumbar ikut umrah bersama Gubernur terkait dengan adanya surat undangan Gubernur dalam rangka kunjungan kerja tertanggal 20 Maret 2024.

Inti suratnya Pemprov Sumbar mengundang Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumbar mengikuti ramah tamah dan perkenalan perdana dengan perkumpulan Mandeh Harmain (MaHa), yakni komunitas wanita keturunan Minang yang berdomisili di Arab Saudi.

Baca juga: Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi di Dinas Pendidikan

Disamping itu, kunjungan balasan ini, juga ingin memastikan pendidikan di Sumbar karena erat kaitannya melakukan kerja sama antara Pemprov Sumbar dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, untuk kemajuan pendidikan di Sumbar.

Kunjungan kerja ini dilakukan selama enam hari, sejak 28 Maret sampai 3 April 2024.

"Berkaitan dengan adanya dikatakan bahwa (kunjungan juga diikuti) Kadis Pendidikan, (Kadisdik) tidak ada di sana. Di sana ada beberapa pejabat, Gubernur, Ketua TP PKK, Kejati, Danrem, Kepala BKMCTR, Kepala Dispenda, Kabag Administrasi," kata Mutaqpirin, Minggu (31/3/2024).

Mutaqpirin juga menegaskan tidak ada kaitan antara Kepala Kejati Sumbar umrah bersama Gubernur dengan penindakan dugaan kasus korupsi di Kantor Disdik Sumbar.

"Saya nyatakan tegas, sistem kunjungan kerja dengan sistem tindak pidana khusus ini jelas berbeda. Secara sistem ini sinergitas dan kolaborasi kerja, berbeda dengan tindak pidana. Tindak pidana korupsi ini tetap berjalan, tetap transparan, prefosional, proporsional," katanya.

"Saya mohon dukungan juga rekan media, masyarakat bahwasannya ini berbeda, silahkan saja dipertanyakan, dipantau, ini kaitannya tidak ada sama sekali," tambah Mutaqpirin. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved