Berita Populer Sumbar
POPULER SUMBAR: Kasus Kematian Casis TNI Asal Nias dan Kelanjutan Kasus Perusakan DPRD Solok
Kadispen Lantamal II Padang, Syahrul mengatakan kasus kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua tengah ditangani Lantamal II Padang.
TRIBUNPADANG.COM - Simak berita populer Sumbar yang telah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Diantaranya ada kasus dugaan pembunuhan Iwan Telaumbanua casis bintara TNI asal Nias yang sedang ditangani Lantamal II Padang.
Kadispen Lantamal II Padang, Syahrul mengatakan kasus kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua tengah didalami Lantamal II Padang.
Kemudian update kasus perusakan saat rpat paripurna anggota DPRD Kabupaten Solok disusupi oleh orang tidak dikenal, Selasa (9/1/2024).
Terbaru, tentang kelanjutan kasus tersebut, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengatakan bahwa dirinya akan tetap menempuh jalur hukum untuk pelaku perusakan.
Baca selengkapnya.
1. Kasus Kematian Iwan Telaumbanua Casis Bintara Asal Nias Selatan Ditangani Lantamal II Padang
Kadispen Lantamal II Padang, Syahrul mengatakan kasus kematian Iwan Sutrisman Telaumbanua tengah ditangani Lantamal II Padang.
Syahrul menuturkan, saat ini Lantamal II Padang tengah melakukan penyidikan terhadap kasus kematian calon siswa (casis) Bintara asal Nias Selatan tersebut.
"Ya kita tunggu saja proses penyidikan, beri kesempatan perangkat hukum bekerja," kata Syahrul melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/3/2024) malam.
TribunPadang.com menerima press release (keterangan tertulis) Lanal Nias dari Kadispen Lantamal II Padang Syahrul.
Berikut kronologi pengungkapan kasus kematian Iwan Telaumbanua berdasarkan rilis tersebut:
Pada 25 Maret 2024 diterima laporan awal secara lisan dari masyarakat atas nama LT (48) warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan ke Posal Gunung Sitoli dan diterima Letda Laut Joni Wanto Harefa perihal kehilangan anggota keluarga setelah bersama dengan anggota TNI AL Lanal Nias, kemudian diarahkan untuk membuat laporan resmi dan didampingi ke Mako Lanal Nias.
Lalu, Pada 26 Maret 2024, LT (48) yang merupakan orang tua dari IST (22), melapor kepada TNI AL Lanal Nias bahwa anak dari pelapor yaitu IST telah hilang kontak dengan keluarga sejak tanggal 22 Desember 2022, dimana anak tersebut pada 16 Desember 2022 berangkat dari Nias menuju ke Padang bersama dengan Serda AAM yang berdinas di Denpom Lanal Nias.
Baca juga: PLN Dukung Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
IST sebelumnya telah mengikuti seleksi calon bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus, namun Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang sekitar lebih dari 200 juta, yang diserahkan oleh keluarga IST kepada Serda AAM secara bertahap baik secara cash ataupun transfer bank.
Serda AAM mengenal keluarga korban pada awal bulan Juli 2022 di Posal Gunung Sitoli melalui abang kandung korban dengan awal pembicaraan bahwasanya Serda AAM bisa meloloskan korban menjadi seorang anggota TNI AL.
Lalu pada tanggal 19 Juli 2022 Serda AAM mengadakan pertemuan dengan orang tua korban di Pasar Yaahowu lantai 2 Gunungsitoli untuk menyampaikan bahwa ada biaya Bimbel sebesar 2 juta rupiah dan orang tua korban memberikan uang tersebut.
Kemudian pada 27 Juli 2022 korban mendaftar sebagai calon siswa Bintara TNI AL dan penyerahan uang yang telah disepakati dilakukan secara bertahap oleh orang tua korban kepada pelaku Serda AAM.
Komandan Lanal Nias kemudian menindaklanjuti laporan tsb dengan memerintahkan dandenpomal agar melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap terduga pelaku Serda AAM.
Kemudian pada 28 Maret 2024 dandenpomal mendapatkan pengakuan bahwa Serda AAM bersama seorang warga sipil yaitu MAA telah menghilangkan nyawa IST pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang daerah Talawi Sawahlunto Sumatera Barat.
Baca juga: Tim Waslakgiat Permildas Kodiklat TNI AD Kunjungi, Korem 032/Wirabraja
Selanjutnya Lanal Nias berkoordinasi dengan Komando atas dalam hal ini Lantamal II Padang dan Koarmada I, untuk proses hukum selanjutnya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.
TNI AL lalu menindaklanjuti pengaduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan yang mencoreng nama baik TNI.
Masih dalam rilis tersebut, penyidik TNI AL juga bersinergi dengan Polri dalam hal ini Polres Sawahlunto dan Polres Solok.
Pihak TNI AL juga berkomunikasi dengan pihak keluarga sebagai pelapor mengenai perkembangan penyidikan.
Pihak keluarga berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.
Bahwasanya dalam kasus ini pelaku AAM melakukan perbuatannya atas kekuasaannya sendiri dan tidak diketahui sama sekali oleh Komandan dan Mako Lanal Nias.
Komandan Lanal Nias menyampaikan dengan tegas bahwasanya dalam rekrutmen prajurit TNI AL tidak dipungut biaya apapun dan tanpa gratifikasi dan uang, apabila ada ditemukan oknum mengatasnamakan TNI AL untuk melakukan pemungutan biaya ataupun penyalahgunaan wewenang dalam melakukan rekrutmen agar segera dilaporkan ke Mako Lanal Nias.
Proses hukum selanjutnya:
1. Pemeriksaan pendalaman tersangka AAM.
2. Melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).
3. Pemanggilan keluarga korban sebagai saksi.
2. Kelanjutan Kasus Perusakan DPRD Solok, Dodi Hendra: Tidak Ada Kata Damai
Rapat paripurna anggota DPRD Kabupaten Solok disusupi oleh orang tidak dikenal, Selasa (9/1/2024).
Orang tidak dikenal tersebut menghambat jalannya rapat bahkan merusak beberapa fasilitas seperti meja milik DPRD Solok.
Dalam video yang beredar di sosial media, nampak juga orang tidak terkenal tersebut sempat cekcok dengan salah satu anggota DPRD Solok.
Atas kejadian ini, DPRD Solok melaporkan orang tidak dikenal tersebut ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) karena telah melakukan pengrusakan.
Saat dikonfirmasi TribunPadang.com tentang kelanjutan kasus tersebut, Ketua DPRD Solok Dodi Hendra mengatakan bahwa dirinya akan tetap menempuh jalur hukum untuk pelaku perusakan.
"Saat ini proses hukum terus berlanjut, sudah masuk tahap penyidikan," ujar Dodi, Sabtu (30/3/2024).
Baca juga: POPULER SUMBAR: Penemuan Mayat Membusuk di Agam & Viral Ketua DPRD Solok Keluarkan Pisau Saat Sidang
Dodi menyampaikan, disaat dirinya tengah menempuh jalur hukum, tiba-tiba Sekretaris Dewan Solok menyatakan damai dengan pelaku perusakan.
"Saya selaku Ketua DPRD Solok menduga adanya dalang pasca insiden perusakan tersebut dilakukan," tutur Dodi.
Dodi mengungkapkan bahwa dari apa yang telah terjadi dirinya menyatakan tidak ada kata damai dari DPRD Solok.
"Tetap kita proses, biarkan nanti Polda Sumbar yang menyelesaikan kasus ini," pungkas Dodi. (*)
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit, Harga Bawang Merah Naik, Women Run 2025 di Bukittinggi |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Petani Salimpaung Ditangkap, Penipuan Umrah, Jalan Berlubang |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: In Dragon Dihukum Mati, Kakek di Payakumbuh Cabuli Cucu Kandung |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Karyawan PT BSI Demo Tuntut Gaji 4 Bulan, Cerita Korban Penipuan Umrah |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sumbar: Harga TBS Sawit dan Bidan Berenang Seberangi Sungai Demi Obati Pasien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.