Mudik Lebaran 2024

Pengendara Perlu Tahu, One Way Padang-Bukitttinggi Diterapkan Berbeda Sebelum dan Setelah Lebaran

Penerapan Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (One Way) Padang-Bukittinggi dan sebaliknya bakal diterapkan berbeda sebelum dan sesudah Lebaran.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
ISTIMEWA/BID HUMAS POLDA SUMBAR
Direktorat Lalu-lintas (Ditlantas) Kepolisian daerah Sumatera Barat atau Polda Sumbar saat pengecekan jelang rekayasa jalur one way Padang-Bukittinggi, yang akan diberlakukan mulai 7-15 April 2024 mendatang. 

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang dilakukan terhadap mobil barang sumbu 3 (tiga) atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan dan mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan. 

Pengaturan pembatasan operasional angkutan barang tidak berlaku bagi mobil barang pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.

Selanjutnya untuk logistik pemilu, keperluan penanganan bencana alam, sepeda motor mudik, serta barang pokok (beras, tepung terigu, tepung gandum, tepung tapioka, jagung, gula, sayur, buah-buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng, metega, susu, telur, garam, kedelai, bawang dan cabai).(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved