Pemilu 2024
KPU Pariaman Bakal Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.
KPU Pariaman akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih usai menerima surat terkait tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Pariaman Ali Unan menjelaskan hingga saat ini, proses pemilu yang dilakukan KPU sudah sampai tahap rekapitulasi tingkat nasional.
Untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Pariaman sudah selesai dilaksanakan pada 2 Maret 2023.
Sedangkan untuk tingkat nasional sudah selesai beberapa hari lalu.
Baca juga: KPU Padang Panjang Mulai Persiapan Pilkada, Calon Perseorangan Sudah Bisa Kumpulkan Surat Dukungan
"Namun untuk penetapan calon terpilih kita akan melakukan rapat pleno,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).
Ia juga mengatakan rapat pleno bisa dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat terkait tidak adanya PHPU.
"Namun jika ada PHPU, maka rapat pleno dilakukan tiga hari setelah putusan sidang Mahkamah Konstitusi selesai," jelasnya.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.