Pemilu 2024

KPU Pariaman Bakal Gelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Terpilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua KPU Kota Pariaman Ali Unan saat ditemui di Pariaman, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman bakal menggelar rapat pleno untuk menetapkan anggota DPRD terpilih Pemilu 2024.

KPU Pariaman akan melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota DPRD Terpilih usai menerima surat terkait tidak adanya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Pariaman Ali Unan menjelaskan hingga saat ini, proses pemilu yang dilakukan KPU sudah sampai tahap rekapitulasi tingkat nasional.

Untuk rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Kota Pariaman sudah selesai dilaksanakan pada 2 Maret 2023.

Sedangkan untuk tingkat nasional sudah selesai beberapa hari lalu.

Baca juga: KPU Padang Panjang Mulai Persiapan Pilkada, Calon Perseorangan Sudah Bisa Kumpulkan Surat Dukungan

"Namun untuk penetapan calon terpilih kita akan melakukan rapat pleno,” ujarnya, Jumat (22/3/2024).

Ia juga mengatakan rapat pleno bisa dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU menerima surat terkait tidak adanya PHPU.

"Namun jika ada PHPU, maka rapat pleno dilakukan tiga hari setelah putusan sidang Mahkamah Konstitusi selesai," jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved