Dugaan Korupsi di Disdik Sumbar

Respon Disdik Sumbar Soal Penggeledahan Kantor oleh Kejati Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membawa tiga box dukumen sebagai bukti dugaan korupsi alat peragaan pendidikan dari Kantor Dinas

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Kejati Sumbar membawa tiga box dokumen sebagai bukti dugaan korupsi alat peragaan pendidikan dari Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) membawa tiga box dukumen sebagai bukti dugaan korupsi alat peragaan pendidikan dari Kantor Dinas Pendidikan Sumbar, Selasa (19/3/2024).

Selain box dokumen, tampak satu unit printer, komputer juga dibawa usai pengeledahan yang dilakukan sekitar tiga jam, mulai pukul 12.00 WIB sampai pukul 15.18 WIB.

Kabid Prasarana SMK Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar, Ariswan, mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi sebelum masa dia menjabat sebagai Kabid di Disdik Sumbar.

"Pemeriksaan yang dilakukan oleh Pidsus Kejati Sumbar ini tidak ada yang janggal, dan tidak ada yang melanggar aturan," katanya, Selasa (19/3/2024)

Ia menambahkan, pemeriksaan Kejati ini terkait kegiatan pada tahun 2021. Saat itu, ia belum menjadi Kabid, dan barulah menjadi Kabid pada tahun 2022.

Baca juga: KPU Padang Panjang Tetapkan Calon Anggota DPRD Terpilih Setelah Terima Surat Tak Ada PHPU dari MK

Dia mengatakan, pihaknya tidak mengetahui bahwa tim dari Kejati Sumbar akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di ruangannya sebelumnya.

Serta hanya baru mengetahui saat penyidik sudah sampai di lokasi.

Dia juga mengatakan bahwa, pihaknya akan tetap mengikuti peraturan terhadap pemeriksaan dugaan kasus korupsi di Disdik Sumbar.

"Kita akan menunggu saja, menunggu panggilan, jika kita di panggil maka kita akan datang, kasus ini kan sudah berjalan delapan bulan dan hanya menunggu pembuktian saja lagi," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumbar menggeledah beberapa ruangan di Kantor DInas Pendidikan Sumbar pada Selasa (19/3/2024).

Baca juga: Wakil Kepala Kejati Sumbar Resmikan Palanta Adhyaksa Pasaman Barat, Tanam Pohon dan Lepas Ikan

Kejati melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi alat peraga siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2021 yang pagu anggarannya lebih dari Rp18 Miliar.

Sebanyak 25 orang penyidik melakukan penggeledahan untuk menemukan barang bukti selama tiga jam lebih.

Pihak Kejati mulai melakukan penggeledahan pada pukul 12.00 WIB siang, hingga berakhir sekitar pukul 15.15 WIB.

Hadiman, Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar mengatakan, beberapa ruangan yang digeledah ialah ruangan Kepala Bidang (Kabid) Sarana Prasarana (Sarpras) hingga ruang arsip.

Ia mengungkapkan, dalam penggeledahan tadi pihaknya menemukan sejumlah tambahan barang bukti.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved