Kota Payakumbuh

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Lagi Tunggu Pembeli Sabu dekat Masjid di Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda saat hendak transaksi narkoba, Rabu (20/3/2024) dini hari.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Payakumbuh
Tersangka E bersama barang bukti narkoba saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Rabu (20/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pemuda saat hendak transaksi narkoba, Rabu (20/3/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan pelaku berinisial E (29) ditangkap saat menunggu pembeli disebuah gang jalan Masjid Hidayah, Kelurahan Padang Tinggi Piliang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

Menurutnya, penangkapan tersangka diawali dengan laporan masyarakat saat pulang tadarusĀ  yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

"Kita segera lakukan penyelidikan sesuai informasi yang diterima dan mendapati pelaku di TKP dan langsung kita sergap dan geledah di lokasi," jelasnya, Rabu (20/3/2024).

Saat digeledah, tim Sat Narkoba menemukan satu paket narkotika jenis sabu disaku celana sebelah kanan, dua paket diduga narkotika jenis sabu disimpan dalam saku jaket sebelah kiri serta uang tunai sebesar Rp 500ribu dari hasil penjualan sabu sebelumnya.

Baca juga: Ketahuan Bawa Sabu, Seorang Pria di Payakumbuh Diringkus saat Hendak Pergi Bekerja

"Sempat dilakukan pengembangan dirumah tersangka namun kita tidak lagi menemukan barang bukti narkotika lainya, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved