Kabupaten Sijunjung

Kodim 0310/SSD Gulung Bandar Narkoba di Sijunjung, Sepucuk Pistol Diamankan

Anggota Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SSD mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, seorang pria bandar dan pemakai berhasil digulu

Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
Ist
Penangkapan pelaku bandar dan pemakai narkotika jenis sabu di Kecamatan Kamang Baru kabupaten SIjunjung, Minggu (17/03/2024) dini hari. 

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Anggota Unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0310/SSD mengungkap peredaran narkotika jenis sabu, seorang pria bandar dan pemakai berhasil digulung.

Diketahu Pria itu berinisial B (34) berasal dari Timpeh kampung, Kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya.

Dandim 0310/SSD, Letkol Inf Reno Handoko menjelaskan pelaku ditangkap pada salah satu kamar penginapan di Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung, Minggu (17/03/2024)dini hari.

“Penangkapan pelaku narkoba ini, berkat adanya informasi dari masyarakat yang selama ini sudah meresahkan masyarakat sekitar,” katanya.

Reno Handoko juga menerangkan saat penggeledahan terhadap pelaku oleh anggota unit intel, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32,5 gram, uang tunai Rp5 juta.

Baca juga: Buntut Suporter Nyalakan Flare, Semen Padang FC Dihukum Larangan Penonton 3 Pertandingan di Liga 1

Tak hanya itu pelaku juga memiliki senjata api rakitan jenis revolver (pistol) dan kemudian  amunisi 3 butir, timbangan digital dan paket bong.

“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di ruang tahanan Kodim 0310/SSD,” ucapnya.

Dikatannya, Dandim telah melaporkan ke pimpinan dalam hal ini kepada Danrem 032/Wbr kemudian akan menyerahkan pelaku pada pihak yang berwenang Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat di Padang.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved