Berita Populer Padang
POPULER PADANG: 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang dan Pikap Parkir Sembarangan Diderek Petugas
Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun
TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.
Ada berita tentang 5.391 Formasi CPNS Pemko Padang Tahun 2024 Disetujui Menpan RB, Terbanyak Formasi Teknis.
Kemudian berita Bikin Macet, Pikap Parkir Sembarangan di Jalan Jati Kota Padang Diderek Petugas.
Baca berita selengkapnya :
1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui usulan formasi kebutuhan CPNS yang diajukan Pemko Padang tahun 2024.
Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN tahun 2024 dari Menpan RB itu diserahkan langsung oleh Menteri Pan-RB kepada Wali Kota Padang Hendri Septa di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024).
Hendri Septa mengatakan seluruh formasi yang diusulkan secara prinsip telah disetujui oleh Menpan RB.
"Tentunya kita bersyukur, usulan formasi yang kita sampaikan dapat disetujui secara prinsip oleh Menpan RB," ujar Hendri Septa.
Dalam usulan yang disampaikan Pemko Padang kepada Menpan RB, terdapat 5.391 formasi.
Dengan rincian sebanyak 464 tenaga guru dari PPPK. Kemudian Tenaga Kesehatan dari formasi CPNS sebanyak 64 orang, serta dari PPPK sebanyak 140 orang.
Selanjutnya formasi tenaga teknis dari formasi CPNS sebanyak 428 orang dan 4.295 dari tenaga PPPK.
"Sesuai harapan kita, dengan disetujuinya usulan formasi ini akan menjawab keinginan tenaga non-ASN di Pemko Padang selama ini," ungkap Hendri Septa yang juga didampingi Kepala BKPSDM Mairizon dan Sekretaris BKPSDM Bambang Adi Sandjoko.
Hendri Septa menambahkan formasi CPNS yang diterima akan diperiksa terlebih dahulu oleh tim BKPSDM, untuk memastikan tidak terjadi kesalahan, terutama syarat pendidikan untuk setiap jabatan.
"Termasuk menyesuaikannya dengan anjab/abk dan kebutuhan. Apabila tidak ada kesalahan dan semuanya sesuai dengan kebutuhan, formasi itu akan ditindaklanjuti sesuai daftar rencana kegiatan pelaksanaan seleksi CASN," katanya.
Barulah diumumkan kepada publik setelah keluarnya jadwal dari Menpan-RB. Pengumuman formasi CASN itu nantinya ditandatangani Wali Kota Padang sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian Kota Padang.
Baca juga: Tak Jera Masuk Penjara, Seorang Pria di Bukittinggi Kembali Ditangkap karena Kasus Narkotika
2. Petugas gabungan menderek satu unit mobil pikap parkir sembarangan di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (15/3/24).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan penderekan tersebut dilakukan jajarannya bersama dengan Dinas Perhubungan Kota Padang.
Diduga Pemilik mobil pikap toko tersebut melanggar Perda 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Yang bersangkutan juga sudah pernah diberikan surat teguran, karena kendaraannya yang diletakkan di badan jalan, mengakibatkan kemacetan di lokasi, petugas memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar, maka mobil tersebut di derek Ke Mako Satpol PP Padang dan diserahkan Ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," Jelasnya.
Chandra berharap, kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, apalagi berjualan menggunakan mobil dan memarkirkan kendaraannya di badan jalan, tentu akan menimbulkan gangguan Trantibum di Kota Padang.
"Kita himbau kepada masyarakat Kota Padang, agar tidak berjualan di badan jalan, apalagi sampai memarkirkan kendaraan di badan jalan, yang nantinya menyebabkan kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas, berjualanlah di tempat yang tidak melanggar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga," harap Chandra. (*)
3 BERITA POPULER PADANG: Aksi Demo di Mapolda Sumbar Memanas dan Pencurian Uang di Ruang Guru |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang Tutup Jalan, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Pencuri Beraksi, 8 Anggota Polda Sumbar Terima Umrah Gratis, Info Cuaca |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Update Kondisi Robohnya Gapura, Tuntutan Hukuman Mati Dadang Iskandar |
![]() |
---|
3 Berita Populer Padang: Damkar Tegaskan Layanan Gratis dan Harga Emas Stabil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.