Ramadan 2024
Ramadan Ketiga, 9 Remaja Beserta 9 Motor Diangkut Satpol PP, Diduga Hendak Tawuran
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sembilan orang remaja laki-laki, satu kain sarung serta sembilan unit sepeda motor d..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBPADANG.COM, PADANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, menertibkan sembilan orang remaja laki-laki, satu kain sarung serta sembilan unit sepeda motor di beberapa titik wilayah Kota Padang, Kamis (14/3/2024) dini hari.
Kepala Bidang Trantibum Tranmas Satpol PP Rozaldi Rosman, mengatakan mereka ditertibkan, lantaran diduga hendak melakukan aksi tawuran dan balap liar di dua lokasi.
"Di Kawasan Kecamatan Pauh, Kita Amankan tujuh remaja laki-laki, satu kain sarung yang sudah ada batu di gulung serta enam unit sepeda motor dan di Kawasan Kecamatan Padang Barat, kami amankan dua remaja laki-laki dan tiga unit sepeda motor, untuk pemiliknya satu orang lari," ujar Rozaldi Rosman.
Baca juga: Hari Kedelapan, Operasi SAR 5 Korban Longsor dan Banjir di Pesisir Selatan Berlanjut
Rozaldi juga menambahkan, mereka yang terjaring dalam kegiatan tadi malam telah berada di Mako Satpol PP Kota Padang.
Mereka beserta barang bukti diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Untuk didata dan diproses lebih lanjut.
Dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kota Padang, Satpol PP bersama instansi samping akan terus melakukan patroli dan pengawasan mengantisipasi aksi Balapan Liar dan Tawuran antar remaja yang mulai marak terjadi saat Ramadan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Padang yang masih sayang pada anak-anak remajanya, agar lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan, jangan sampai mereka nanti menjadi korban atau menjadi pelaku kejahatan jalanan dengan aksi-aksi tawuran yang meresahkan masyarakat, mari bersama kita perbanyak pahala di bulan Ramadhan dan kita stop yang menimbulkan bahaya di bulan yang suci ini," harap Rozaldi. (*)
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Wako Padang Hendri Septa: Pesantren Ramadan 1445 H Selama 20 Hari Berjalan Lancar |
|
|---|
| Puasa Sunnah yang Dilaksanakan Enam Hari setelah Hari Raya Idul Fitri |
|
|---|
| BBPOM di Padang Temukan 3 Sampel Takjil Berbahan Bahaya Rhodamin B pada Ramadan 1445 H |
|
|---|
| BPOM Tidak Temukan Bahan Berbahaya di Pasar Pabukoan Padang Pariaman |
|
|---|
| Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1445 H di Dharmasraya, Paling Tinggi Rp45 Ribu Per Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Satuan-Polisi-Pamong-Praja-Satpol-PP-Kota-Padang-Tawuran.jpg)