Berita Populer Padang

POPULER PADANG: Seorang Pemuda Bawa Kabur Kotak Amal dan Jam Kerja ASN Dikurangi Selama Ramadan

Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang. Ada berita tentang Nekat Kupak Warung dan Bawa Kabur

Editor: Mona Triana
Polresta Padang
Pelaku SH saat digelandang ke Mapolresta Padang, Minggu (10/3/2024) 

TRIBUNPADANG.COM - Berikut ini berita Populer Padang yang telah tayang selama 24 jam terakhir di Tribun Padang.

Ada berita tentang Nekat Kupak Warung dan Bawa Kabur Uang Kotak Amal, Seorang Pemuda Diringkus Tim Klewang di Padang.

Kemudian berita Jam Kerja ASN di Padang Dikurangi Selama Ramadan, Pulang Pukul 14.00 WIB.

Baca berita selengkapnya :

1. Tim Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pemuda berinisial SH (22) saat berada di rumahnya kawasan Parak Gadang, Kota Padang, Minggu (10/3/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Kasi Humas Ipda Yanti Delfina mengatakan SH ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian pada 12 Februari 2024 lalu.

Yanti menyebutkan SH melakukan pencurian di sebuah warung P&D yang berada di kawasan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

"Kejadiannya diketahui ketika pelapor pergi ke TKP dan menemukan tripleks plafon yang berada di atas pintu warung dalam keadaan rusak," katanya, Selasa (12/3/2024).

"Kemudian pelapor masuk ke dalam dan menemukan uang berada di dalam kotak amal pesantren, kotak kasir, celengan pribadi serta satu celengan kotak amal sudah tidak ada lagi," sambungnya.

Menurut Yanti, atas kejadian tersebut korban kehilangan uang sebanyak Rp. 2.8 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Mendapati laporan tersebut, tim Satreskrim Polresta Padang melakukan penyelidikan yang mengarah ke pelaku SH.

Selanjutnya, tim Opsnal Klewang langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di rumahnya.

"Setelah di interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama 1 orang temannya berinisial A yang saat ini sudah ditahan di Polresta Padang dalam perkara yang lain," pungkasnya.

Baca juga: Menteri PUPR Basuki Duga Ilegal Logging Penyebab Bencana Banjir di Pesisir Selatan

2. Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberlakukan pengurangan jam kerja ASN selama bulan Ramadan.

Pengurangan jam kerja ASN Pemko Padang ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani Sekdako Andree Algamar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved