Dugaan TPPO

Kemen PPPA Pastikan Perlindungan Gadis 14 Tahun Asal Sumbar Korban TPPO di Jakarta

Kemen PPPA pastikan perlindungan gadis 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
Kemen PPPA
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati. Kemen PPPA pastikan perlindungan gadis 14 tahun asal Sumatera Barat (Sumbar) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jakarta. 

Sementara itu, Kepala UPT PPPA DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayati mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi korban hingga kondisi korban membaik baik itu secara fisik maupun psikologis. 

Korban mengalami kejadian luar biasa yang tidak pernah terbayangkan akan terjadi pada dirinya dan hal tersebut cukup mengguncang korban sehingga pihaknya terus mendampingi dalam proses trauma healing-nya sebelum memulai pembicaraan terkait rencana pemulangan korban ke keluarga di daerah asal. 

"Kami pun mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya pencegahan TPPO agar tidak terjadi kepada siapapun itu, khususnya perempuan dan anak,” ujarnya.

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved