Pemilu 2024

Bawaslu Terima Laporan Caleg DPRD Solok Maju Pakai Ijazah Palsu di Pemilu 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solok benarkan terima laporan ijazah palsu dari Lembaga Pemantau Pengawasan Kinerja Aparatur Negara Daerah

Tayang:
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Ilustrasi ijazah palsu. Bawaslu Solok benarkan terima laporan ijazah palsu dipakai caleg DPRD dari Lembaga Pemantau Pengawasan Kinerja Aparatur Negara Daerah. 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Solok benarkan terima laporan dari Lembaga Pemantau Pengawasan Kinerja Aparatur Negara Daerah Provinsi Sumatra Barat (LSM LP-A1 Sumbar) terkait dugaan calon legislatif DPRD Solok berijazah palsu.

Dalam laporannya, LSM LP-A1 Sumbar melaporkan calon legislatif dari Daerah Pilih (Dapil) 2 Kabupaten Solok dari Partai Gerindra inisial BF.

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Solok, Gadis mengatakan bahwa Bawaslu menerima laporan dari LSM LP-A1 Sumbar terkait dugaan calon legislatif DPRD Solok berijazah palsu.

"Laporannya masuk di tanggal 2 Februari kemarin dan tidak bisa dilanjutkan karena syarat formil laporannya tidak lengkap," kata Gadis, Jumat (23/2/2024).

Gadis menyebutkan, dalam laporan pelapor tidak disebutkan secara pasti siapa calon legislatif atau terlapor.

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Sumatera Barat Bertambah: 18 TPS di 12 Daerah

"Pelapor hanya menyebutkan caleg Dapil 2 saja, sedangkan calegnya ada banyak di daerah tersebut," ujar Gadis.

Gadis menuturkan, setelah dilakukan pleno, Bawaslu telah menyurati kembali pelapor untuk melengkapi berkas laporannya.

"Tanggal 9 Februari telah dikirim surat oleh Bawaslu ke pelapor untuk melengkapi laporannya agar bisa diproses," tutur Gadis.

Gadis mengungkapkan, sejak dikirimkan surat tersebut, sampai saat ini pelapor tidak ada menindaklanjuti surat dari Bawaslu.

"Harusnya dua hari sejak diberikan surat oleh Bawaslu sudah dikirim seluruh berkas laporannya, tapi sampai saat ini belum ada," pungkas Gadis.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved