Pemilu 2024
Satu TPS di Kota Pariaman Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Ada Pemilih Tak Terdaftar Ikut Nyoblos
Satu TPS di Desa Naras, Pariaman Utara, Kota Pariaman berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pasca Pemilihan Umum 2024.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Satu TPS di Desa Naras, Pariaman Utara, Kota Pariaman berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU), pasca Pemilihan Umum 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, mengatakan, potensi PSU ini terlihat setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan seluruh PTPS.
Hasil pengawasan tersebut kata Riswan menemukan adanya satu pemilih ber KTP luar Sumbar menggunakan hak pilihnya di TPS terkait.
"Padahal pemilih ini tidak terdaftar di DPTb, jadi seharusnya tidak bisa melakukan pemilihan," ujarnya, Senin (19/2/2024).
Ia menyebut pemilih tersebut melakukan pencoblosan pada surat suara presiden.
Baca juga: 7 Caleg DPRD Padang 2024 Dapil 2 yang Unggul Sementara Versi Real Count KPU
Melalui temuan pelanggaran tersebut pihaknya berkoordinasi dengan KPU untuk melakukan PSU.
"Sekarang kita nunggu hasil koordinasi tersebut, karena PSU harus dilakukan 10 hari setelah hari pemilihan," tuturnya.(*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.