Kemenkumham Sumbar

Lapas Bukittinggi Geledah Kamar Hunian Warga Binaan, Temukan Barang Terlarang

Lapas Bukittinggi kembali melakukan kegiatan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (15/2/2024).

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Lapas Bukittinggi
Petugas Lapas Bukittinggi saat melaksanakan pemeriksaan rutin di kamar WBP, Kamis (15/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Lapas Bukittinggi kembali melakukan kegiatan penggeledahan rutin terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (15/2/2024).

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas serta mencegah peredaran barang terlarang di antara para WBP," kata KaLapas Bukittinggi, Hendrianto.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas Lapas tidak menemukan adanya narkoba atau handphone yang merupakan barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.

Namun, sejumlah barang terlarang lainnya, seperti kabel, lampu, sendok, dan barang-barang lain yang tidak diizinkan, berhasil diamankan oleh Kasi Kamtib.

Kepala Seksi Kamtib Lapas Bukittinggi, Afrizal menyebutkan barang-barang terlarang yang berhasil diamankan tersebut akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.

"Kami akan menindaklanjuti dengan pemusnahan terhadap barang-barang terlarang yang berhasil diamankan selama kegiatan penggeledahan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan Lapas," ungkapnya.

Penggeledahan terhadap kamar hunian WBP merupakan salah satu tindakan preventif dari pihak Lapas dalam menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lingkungan Lapas.

Baca juga: BIN Sumbar Gelar Vaksinasi Booster untuk Ratusan Warga Binaan di Lapas Kelas II B Pariaman

Kegiatan ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa para WBP tetap berada dalam lingkungan yang aman dan terjaga dari pengaruh barang-barang terlarang.

Dengan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, Lapas Bukittinggi berharap dapat memberikan sinyal kuat kepada para WBP bahwa segala bentuk pelanggaran aturan dan peredaran barang-barang terlarang tidak akan ditoleransi di dalam lingkungan Lapas.

"Hal ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas untuk menjaga kedisiplinan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved