Pemilu 2024

Wako Padang Hendri Septa akan Nyoblos di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara

Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dijadwalkan akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di

Tayang:
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
IST
Wako Hendri Septa mengucapkan selamat dan sukses pada 2.331 guru honorer yang bakal diangkat sebagai PPPK di lingkungan Pemko Padang. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa dan Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dijadwalkan akan memberikan hak pilihnya pada Pemilu 14 Februari 2024 mendatang di dua kecamatan yang berbeda.

Hendri Septa akan mencoblos di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara

Sementara Ekos Albar akan mencoblos di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra usai menyerahkan Surat Pindah Memilih kepada Ekos Albar, di Ruang Kerja Wakil Wali Kota Padang, Balaikota Aie Pacah, Senin (12/2/2024).

Dijelaskan Riki bahwa Ekos Albar sudah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang. 

Baca juga: Jelang Pemilu Pemko Payakumbuh Gelar Apel Siaga Bersama Pemilu 2024

"Sebelum 7 Februari lalu Bapak Ekos Albar telah mengajukan surat pindah memilih dari Kota Jakarta Timur ke Kota Padang. Surat ini telah selesai beberapa hari lalu, dan hari ini kami menyerahkan secara langsung sekaligus silaturrahim bersama beliau," ucap Riki Eka Putra.

Riki mengatakan, dengan begitu, tanggal 14 Februari 2024 ini, Hendri Septa akan memberikan hak suaranya di TPS 8 Kelurahan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara.

Sementara Ekos Albar mencoblos di TPS 10 Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar mengharapkan dukungan dan sinergitas dari KPU Kota Padang agar proses Pemilu pada 14 Februari 2024 mendatang dapat berjalan dengan lancar dan aman. 

"Kami mengimbau kepada warga Kota Padang untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPD dan DPR-RI, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dan Anggota DPRD Kota Padang," pungkas Ekos. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved