Pemilu 2024

Ribuan Surat Suara Berlebih dan Rusak Dimusnahkan KPU Pasaman Barat H-1 Pemungutan Suara

KPU Kabupaten Pasaman Barat musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih satu hari menjelang pelaksanaan pada Pemilu 2024.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Proses pemusnahan surat suara rusak dan berlebih oleh KPU Pasaman Barat, Selasa (13/2/2024) sore. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat musnahkan ribuan surat suara yang rusak dan berlebih satu hari menjelang pelaksanaan pada Pemilu 2024.

Pemusnahan ini turut disaksikan langsung Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar, Kabag Ops Polres Pasaman Barat Kompol Muzhendra, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Henri Setiawan serta stakeholder terkait lainnya.

"Hari ini, surat suara yang berlebih dan rusak kita musnahkan dengan cara dibakar. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Pasaman Barat, Alfi Syahrin di Simpang Empat, Selasa (13/2/2024) sore.

Ditambahkan, bahwa ribuan surat suara ini didapatkan dari hasil penyortiran surat suara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Untuk surat suara yang rusak dan berlebih itu adalah Surat suara Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 1.141 lembar, DPR RI 3.494 lembar, DPD RI sebanyak 373 lembar dan DPRD Provinsi 1.143 lembar serta DPRD Kabupaten 1.710 lembar.

Baca juga: Gubernur Sumbar bakal Nyoblos di TPS 12 Jati Baru Padang, Wagub di Flamboyan Baru

“Mudah-mudahan proses pemilihan yang akan berjalan besok hari sukses dan lancar serta aman. Mohon dukungan dan doa kita semua semoga tidak ada kendala hingga nanti selesai rekapitulasi,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved