Pemilu 2024

Gubernur Sumbar bakal Nyoblos di TPS 12 Jati Baru Padang, Wagub di Flamboyan Baru

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Jati Baru Kota Padang besok, Rabu (14/2/20

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi diwawancarai Tribun Padang.com pada Rabu (7/2/2024) siang. Mahyeldi akan menggunakan hak pilihnya di TPS 12 Jati Baru Kota Padang besok, Rabu (14/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi akan menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Jati Baru Kota Padang besok, Rabu (14/2/2024).

Adapun lokasi TPS berada di samping Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy akan nyoblos di Flamboyan Baru Kota Padang.

"Di Padang, dekat rumah dinas," ujar Audy Joinaldy melalui pesan WhatsApp kepada TribunPadang.com, Selasa (13/2/2024).

Berdasarkan rilis tertulis yang diterima TribunPadang.com, Mahyeldi dipastikan akan menyalurkan hak pilihnya usai dirinya menerima surat pemberitahuan atau formulir model C pemberitahuan dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

Baca juga: Logistik Pemilu untuk Pulau Panjang Pasaman Barat Didistribusikan Pakai Kapal Nelayan

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy ingatkan kabupaten/ kota untuk lebih memperhatikan cagar-cagar budaya yang ada di wilayahnya.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy. (IST)

"Benar, tadi pagi, saya telah menerima surat pemberitahuan sebagai pemilih tetap dari petugas KPPS. Saya terdaftar dan akan melakukan pemilihan pada tanggal 14 Februari nanti di TPS 12, Kelurahan Jati Baru, Kota Padang," ungkap Gubernur Mahyeldi di Kediamannya, Minggu (11/2/2024).

Berdasarkan ketentuan KPU, surat pemberitahuan itu akan dikirim Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling lambat tiga hari sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Gubernur juga mengimbau, bagi masyarakat yang belum mendapatkan surat pemberitahuan memilih dari petugas KPPS agar segera melakukan konfirmasi kepada petugas KPPS daerahnya masing-masing.

Selain itu, sambung Gubernur, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan secara mandiri terkait status dirinya apakah sudah terdaftar sebagai daftar pemilih tetap atau belum dan untuk mengetahui lokasi TPS mereka mencoblos, melalui laman daring resmi KPU pada alamat cekdptonline.kpu.go.id.

"Fitur cekdptonline.kpu.go.id adalah kemudahan teknologi yg disiapkan KPU untuk pemilih mengakses dirinya terdaftar di TPS mana," jelas Gubernur Mahyeldi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved