Kabupaten Pasaman Barat

Mesti ke Pusat, Nelayan Pasaman Barat Keluhkan Sulitnya Mengurus Izin Kapal

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pasaman Barat mengeluhkan sulitnya pengurusan izin kapal yang harus langsung ke Pemerintah Pusat..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Ketua HNSI Pasaman Barat, Darnil didampingi Sekretaris Armizen Wahid saat ditemui TribunPadang.com, Minggu (11/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pasaman Barat mengeluhkan sulitnya pengurusan izin kapal yang harus langsung ke Pemerintah Pusat. Selain akses yang jauh, tentu hal itu juga membutuhkan biaya yang sangat besar.

Ketua HNSI Pasaman Barat, Darnil mengatakan bahwa saat ini nelayan di Pasaman Barat sebagian besar masih terkendala pada perizinan kapal khususnya yang memiliki kapasitas mesin 10 GT ke atas.

“Izin kapal ini dikeluarkan oleh Kementerian, sementara pengurusannya mesti ke Jakarta. Tentu kita sulit untuk itu, belum jaraknya yang jauh tentu biaya yang dikeluarkan untuk kita ke Jakarta itu lumayan besar,” ujarnya kepada tribunpadang.com saat ditemui di Air Bangis, Minggu (11/2/2024) lalu.

Baca juga: Nelayan Air Bangis Pasaman Barat Keluhkan Sulitnya Dapat Pasokan Es Batangan

Harapan masyarakat menurutnya agar bagaimana pengurusan izin kapal ini cukup sampai Provinsi saja, supaya terjangkau oleh mereka para nelayan.

“Akibatnya masih banyak nelayan-nelayan kita yang belum memiliki izin. Sehingga menimbulkan keraguan juga ketika nelayan kita melaut, terlebih sudah keluar dari wilayah perairan Sumatera Barat,” ungkapnya.

Disampaikan, bahwa sebelumnya perizinan kapal ini hanya yang memiliki kapasitas mesin 30 GT, akan tetapi saat ini mulai dari yang 10 GT.

“Untuk kapal nelayan air Bangis sendiri lebih banyak yang 10 GT. Makanya kita harap pemerintah bisa mempermudah untuk pengurusan izin ini,” harapnya.

Menurutnya, di air Bangis saja jumlah kapal ada sebanyak 200 unit lebih dan sebagian besar belum melengkapi izin karena sulitnya untuk mengurus perizinan tersebut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved