Pemilu 2024

10 Ribu Surat Suara Rusak dan Berlebih Dibakar di Padang H-1 Pencoblosan

Sekitar 10 ribu surat suara berlebih dan rusak dimusnahkan dengan cara dibakar sehari jelang pencoblosan Pemilu 2024

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Sekitar 10 ribu surat suara berlebih dan rusak dimusnahkan dengan cara dibakar sehari jelang pencoblosan Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) di Gudang Logistik KPU Kota Padang, Jalan Bypass KM 19. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Sekitar 10 ribu surat suara berlebih dan rusak dimusnahkan dengan cara dibakar sehari jelang pencoblosan Pemilu 2024, Selasa (13/2/2024) di Gudang Logistik KPU Kota Padang, Jalan Bypass KM 19.

Ketua KPU Kota Padang Riki Eka Putra mengatakan sesuai ketentuan, surat suara hanya dibolehkan berada di tempat pemungutan suara (TPS) selama proses pemungutan dan penghitungan surat suara berlangsung.

"Di KPU Padang hari ini ada beberapa surat suara yang dianggap berlebih berdasarkan sortir, ada juga yang rusak, maka dimusnahkan hari ini," kata Riki Eka Putra, Selasa (13/2/2024).

Dijelaskan, dengan pemusnahan ini diyakini tidak ada lagi surat suara yang tidak memiliki tuannya.

Selain itu, seluruh surat suara sudah berada di dalam sampul dan dalam kotak surat suara yang tersegel di 2.681 TPS di Padang.

Baca juga: Ribuan Surat Suara Berlebih dan Rusak Dimusnahkan KPU Pasaman Barat H-1 Pemungutan Suara

Ada 10 ribu surat suara yang dimusnahkan dari total 3.403.025 surat suara keseluruhan

"Lebih baik dari pemilu sebelumnya, hanya 0,25 persen dari 3.403.025," kata Riki Eka Putra

Menurutnya, seluruh surat suara telat berada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlahnya sebanyak daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen dari DPT.

Pada proses pemusnahan surat suara juga tampak diikuti Ketua Bawaslu Padang, Polresta Padang dan Kejati Padang.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved