Kota Padang
Miko Kamal Jadi Pembina Upacara di SMKN 8 Padang, Ulas Kisah Masyhur Baju Besi Ali Bin Thalib
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, Ph.D didapuk sebagai pembina upacara
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Padang Miko Kamal, Ph.D didapuk sebagai pembina upacara di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri atau SMKN 8 Padang, Senin (12/ 2/2024).
Adapun tempat upacara bendera kali ini dilaksanakan di lapangan bagian tengah sekolah itu dimulai sekitar pukul 07.30 WIB yang diikuti segenap siswa-siswi SMKN 8 Padang.
Siaran Pers DPC Peradi Padang, yang diterima redaksi, menyebutkan dalam sambutan sebagai pembina upacara, Miko Kamal menyampaikan 2 hal: pertama tentang pentingnya taat atau patuh terhadap hukum yang berlaku, dan kedua terkait penggunaan hak pilih pada Pemilu tanggal 14 Februari 2024.
Terkait taat hukum, Miko Kamal menyampaikan kisah masyhur baju besi Ali Bin Thalib yang dikuasai oleh seorang pedagang Yahudi. Dalam kisah itu, baju besi Ali harus direlakan berpindah ke tangan ke pedagang Yahudi karena beliau tidak bisa menghadirkan saksi selain kedua anaknya Hasan dan Husein di pengadilan.
Sebagaimana diketahui, dalam hukum, seorang anak tidak dapat menjadi saksi bagi orang tuanya. Pesan moral dari kisah itu, meskipun Ali Bin Abi Thalib pada waktu itu adalah orang berpengaruh, beliau tidak menggunakan pengaruhnya untuk kepentingan dirinya.
Berkenaan dengan Pemilu tanggal 14 Februari, Miko mengimbau para guru, tenaga pendidik dan siswa-siswi yang sudah punya hak pilih untuk menggunakan hak pilih mereka secara bebas, tanpa tekanan dari siapapun.
"Tidak seorangpun yang boleh melakukan intervensi terhadap seorang lainnya dalam penggunaan hak pilih dalam Pemilu, termasuk guru terhadap murid-muridnya. Guru hanya boleh membimbing dengan memberikan pemahaman yang benar kepada murid-murid sebagai pemilih pemula tentang bagaimana cara memilih dan konsekuensi dari sebuah pilihan", kata Miko.
Miko juga menyampaikan bahwa Pemilu 2024 sangat strategis bagi bangsa dan negera ke depan.
Satpol PP Padang Sita Peralatan Dagang PKL yang Gunakan Trotoar dan Badan Jalan di Jalan Jhoni Anwar |
![]() |
---|
Iklan Rokok Masih Marak di Jalan Protokol Kota Padang, Meski Ada Perda KTR dan Perpres Terbaru |
![]() |
---|
Patroli Balap Liar dan Tawuran di Padang, Satpol PP Temukan Remaja Menenggak Alkohol di Ruang Publik |
![]() |
---|
30 Mahasiswa Taman Siswa Padang Jalani Pelatihan Bela Negara Bersama Seksi Teritorial Korem 032/Wbr |
![]() |
---|
7.178 Anak di Padang Putus Sekolah, Wawako Maigus Nasir Sebut Jadi Pemicu Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.