Pemilu 2024
Pemungutan Suara 4 Hari Lagi, Kenali 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024 yang akan Dicoblos
masyarakat yang mengikuti Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 akan menerima lima jenis surat suara dengan warna berbeda dari Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Kenali lima warna surat suara Pemilu 2024, lengkap dengan perbedaannya.
Diketahui, masyarakat yang mengikuti Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 akan menerima lima jenis surat suara dengan warna berbeda dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun lima jenis surat suara ini memiliki warna penanda yang berbeda-beda yakni abu-abu, kuning, merah, biru, dan hijau.
Hal tersebut dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam membedakan jenis pilihanya.
Sebagai informasi, dalam Pemilu 2024, pemilih akan memberikan suara untuk memilih anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD.
Selain itu, pemilih juga akan mencoblos pasangan calon presiden-wakil presiden.
Baca juga: KPU Pariaman Bolehkan Warga Copot APK Peserta Pemilu di Lingkungan Masing-Masing saat Masa Tenang
Warna Surat Suara Pemilu 2024
Dikutip dari akun Instagram KPU RI, simak inilah 5 warna surat suara Pemilu 2024 dan perbedaannya:
1. Surat Suara Abu-abu
Surat suara berwarna abu-abu digunakan untuk mencoblos pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
2. Surat Suara Kuning
Surat suara berwarna kuning digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
3. Surat Suara Merah
Surat suara berwarna merah digunakan untuk mencoblos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
4. Surat Suara Biru
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.