Pemilu 2024

Hari Terakhir Kampanye, Bawaslu Kota Solok Ajak Masyarakat Awasi Pelanggaran di Masa Tenang

Sehari jelang habisnya masa kampanye, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok gelar rapat pengawasan di Hotel Taufina, Kota Solok,

Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
Tribunpadang.com/Ghaffar Ramdi
Pelaksanaan rapat pengawasan masa kampanye di Hotel Taufina, Kota Solok, Sabtu (10/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok gelar rapat pengawasan pada hari terakhir masa kampanye di Hotel Taufina, Kota Solok, Sabtu (10/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah organisasi kemasyarakatan, MUI Kota Solok dan Kementerian Agam Kota Solok.

Komisioner Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Solok, Eka Rianto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Forkopimda Kota Solok beberapa hari lalu.

"Salah satu poin penting pertemuan tersebut adalah pengawasan Pemilu di wilayah Kota Solok," kata Eka.

Eka menyebutkan, Bawaslu Kota Solok mengajak organisasi kemasyarakatan untuk berperan aktif dalam pengawasan Pemilu.

Baca juga: Hari Terakhir Kampanye, Besok Masa Tenang Dilarang Sosialisasi hingga Silaturrahmi

"Dengan pembekalan materi hari ini, peserta rapat dapat menyampaikan pentingnya pengawasan dari masyarakat secara langsung," ujar Eka.

Eka menuturkan, peran aktif masyarakat sangat penting ditingkatkan ketika masa tenang kampanye.

"Masa tenang kampanye akan dilakukan mulai tanggal 11-13 Februari, dan berdasarkan pengalaman masa tenang kerap kali ada pelanggaran," tutur Eka.

Eka mengungkapkan, tujuan rapat pengawasan kali ini untuk mewujudkan pemilih yang cerdas.

"Apalagi peran penting organisasi kemasyarakatan di tengah masyarakat dapat memberikan edukasi tentang Pemilu," pungkas Eka. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved