Kota Padang

Retribusi Sewa Toko Pasar Raya Padang Naik 25 Persen, KPP Nyatakan Penolakan

Pedagang Pasar Raya Kota Padang menyampaikan protes dan penolakan kenaikan retribusi sewa toko di kawasan Pasar Raya Padang. Hal tersebut dibenarka..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Humas Pemko Padang
Pasar Raya Padang 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pedagang Pasar Raya Kota Padang menyampaikan protes dan penolakan kenaikan retribusi sewa toko di kawasan Pasar Raya Padang.

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Pasar Raya, Irwan Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (6/2/2024).

Sofyan mengatakan kenaikan retribusi sewa pertokohan di Pasar Raya diperkirakan sebesar 25 persen tersebut.

Baca juga: Sebulan di 2024, Aktivitas Jual Beli di Los Pakaian Pasar Raya Solok Terpantau Sepi

Menurutnya, kenaikan ini sangat memberat pedagang apalagi perekonomian para pedagang mayoritas masih belum pulih seutuhnya.

"Kami menolak karena kenaikan retribusi tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana pasar yang masih semrawut dan pelayanan yang kurang," katanya Selasa (6/2/2024).

Irwan mengatakan, KPP akan memperjuangkan bagaimana retribusi pasar ini tidak jadi naik. 

Serta meminta Pemerintah Kota Padang mempertimbangkan kembali kenaikan retribusi ini.

"Menaikkan retribusi sebesar 25 persen ini yang kami tidak terima," ujarnya.

Menurutnya, KKP akan menyuarakan penolakan kenaikan retribusi terebut kepada pihak yang terkait seperti dinas dan Pemerintah Kota Padang.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved