Penyelewengan BBM Subsidi
Polres Pariaman Amankan Ribuan Liter BBM Subsidi yang akan Diselundupkan ke Jambi
Ribuan Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hasil penyelewengan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pariaman.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Ribuan Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hasil penyelewengan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pariaman.
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku berinisial A (19) yang akan membawa 17 dirigen bensin subsidi di Simpang Apar, keluar dari wilayah Kota Pariaman.
BBM subsidi yang hendak diselewengkan tersebut 16 dirigen jenis pertalite dan 1 dirigen jenis solar.
"BBM itu dikumpulkan oleh pelaku dari SPBU dan hendak dijualkan ke daerah pinggiran Jambi (Bangko)," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku penyelewengan BBM ini baru kali pertama ia lakukan, karena adanya desakan ekonomi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Tak Bernyawa di Tumpukan Sampah Dasar Jurang
Pelaku menyebut akan menjualkan kembali BBM Subsidi tersebut dengan keuntungan Rp2 ribu per liter.
Akibat perbuatannya ini pelaku telah melanggar aturan main BBM Subsidi yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja.
Kasat menyebut pelaku juga terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU Cipta Kerja dan migas.(*)
Mini Bus Tabrak dan Sepeda Motor di Fly Over Aur Kuning Bukittinggi, Satu Orang Patah Kaki |
![]() |
---|
Pemprov Sumbar Tegaskan Penertiban Penggunaan Strobo, Hanya untuk Kendaraan Tertentu |
![]() |
---|
UNP Gelar Wisuda ke-140, Kukuhkan 3.673 Lulusan dengan Pesan Penting Soal Karakter dan Masa Depan |
![]() |
---|
Pengendara Motor di Pasaman Barat Hantam Bak Truk Sampah Terparkir di Jalan, Dua Orang Luka |
![]() |
---|
Suku Piliang Gugat BPN Pasaman Barat dan Puluhan Orang: Ada Dugaan Sertifikat Cacat Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.