Penyelewengan BBM Subsidi

Polres Pariaman Amankan Ribuan Liter BBM Subsidi yang akan Diselundupkan ke Jambi

Ribuan Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hasil penyelewengan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pariaman.

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi menunjukan belasan dirigen BBM Subsidi jenis pertalite dan solar yang diamankan pihaknya dari pelaku penyelewengan, Senin (6/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Ribuan Liter Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi hasil penyelewengan dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku berinisial A (19) yang akan membawa 17 dirigen bensin subsidi di Simpang Apar, keluar dari wilayah Kota Pariaman.

BBM subsidi yang hendak diselewengkan tersebut 16 dirigen jenis pertalite dan 1 dirigen jenis solar.

"BBM itu dikumpulkan oleh pelaku dari SPBU dan hendak dijualkan ke daerah pinggiran Jambi (Bangko)," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku penyelewengan BBM ini baru kali pertama ia lakukan, karena adanya desakan ekonomi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pelajar SMP di Bukittinggi Ditemukan Tak Bernyawa di Tumpukan Sampah Dasar Jurang

Pelaku menyebut akan menjualkan kembali BBM Subsidi tersebut dengan keuntungan Rp2 ribu per liter.

Akibat perbuatannya ini pelaku telah melanggar aturan main BBM Subsidi yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja.

Kasat menyebut pelaku juga terancam hukuman lima tahun penjara berdasarkan UU Cipta Kerja dan migas.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved