Kota Padang

Nekat Jualan Sabu, Seorang Remaja Ditangkap Polisi di Padang

Satresnarkoba Polresta Padang amankan seorang anak dibawah umur karena menjadi pengedar nakotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Pad..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satresnarkoba Polresta Padang amankan seorang anak dibawah umur karena menjadi pengedar nakotika jenis sabu di Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada hari Jumat (2/2/2024) sekira pukul 13.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius menyebutkan pelaku berinisial MF (17) warga Pemancungan, Kelurahan Pasar Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

“Benar kita mengamankan seorang anak dibawah umur atas tindak pidana perdagangan narkotika,” ujarnya, Selasa (6/2/2024).

Baca juga: Retribusi Sewa Toko Pasar Raya Padang Naik 25 Persen, KPP Nyatakan Penolakan

Martadius menyebutkan pengamanan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan MF melakukan perdagangan narkotika jenis sabu.

"Kemudian berdasarkan laporan masyarakat tersebut tim kita melakukan penyelidikan terhadap MF," jelasnya.

“Saat melakukan penyelidikan, kita melakukan upaya pembelian secara langsung (Undercoverbuy) dan akhirnya tersangka terpancing, lalu tersangka kita tangkap di TKP," sambungnya.

Saat diamankan, polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu sembilan paket yang terbungkus dalam plastik klip dan tiga plastik klip kosong.

Saat di interogasi, MF mengaku mendapatkan barang dari orang lain yang saat ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Ia mengatakan saat ini MF beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut dari kasus tersebut.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

 
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved