Kabupaten Padang Pariaman

Polres Padang Pariaman Catat 30 Kecelakaan Lalu Lintas Sepanjang Januari 2024, Korban 47 Orang

Satlantas Polres Padang Pariaman mencatat 30 peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman.

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
(SHUTTERSTOCK)
Ilustrasi kecelakaan. Satlantas Polres Padang Pariaman mencatat 30 peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman selama Januari 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN - Satlantas Polres Padang Pariaman mencatat 30 peristiwa kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) selama Januari 2024.

Kapolres Padang Pariaman AKBP ahmad Faisol Amir SIK MSi melalui Kasat Lantas Polres Padang Pariaman AKP Hendrianto STK SIK mengatakan ada 30 kecelakaan lalu lintas dengan korban 47 orang.

“Mengakibatkan tiga korban meninggal dunia dan 44 orang mengalami luka-luka,” ungkap AKP Hendrianto STK SIK dalam keterangannya, dikutip Sabtu (3/2/2024).

Kecelakaan tersebut dialami oleh berbagai jenis kendaraan dan didominasi oleh kendaraan roda dua.

Menurut AKP Hendrianto, kecelakaan tidak hanya karena faktor kelalaian pengendara, namun juga akibat pelanggaran aturan lalu lintas.

Baca juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Gosong Korong Simpang Padang Pariaman

“Kecelakaan lalu lintas juga berawal dari pelanggaran kecil. Kami mengimbau kepada pengemudi agar melengkapi kelengkapan dalam berlalu lintas baik kelengkapan kendaraan bermotor berupa STNK maupun kelengkapan pribadi seperti SIM,” kata AKP Hendrianto.

Untuk meminimalisir pelanggaran aturan lalu lintas dan kendaraan, pihaknya kemudian melakukan operasi cipta kondisi atau razia. Hasilnya, sebanyak 80 kendaraan ditilang dan 52 kendaraan yang menggunakan knalpot brong terpaksa dikandangkan.

“Kami menerima keluhan dari masyarakat yang resah dengan kendaraan knalpot brong. Maka kami akan terus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang memakai knalpot brong ini,” tegasnya.

Disamping itu jumlah produksi SIM selama tahun 2022 sebanyak 11.704 kartu sedangkan tahun 2023 sebanyak 9.780 kartu.

"Jumlah ini memang agak sedikit penurunan untuk pembuatan SIM tapi pihak kita akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM," tutup AKP Hendrianto.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved