Inflasi Sumbar

Inflasi Sumbar Per Januari 2024 Sebesar 2,57 Persen, Tertinggi di Pasaman Barat

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada Januari 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat sebesar 2,57 persen. Sugeng Aryanto

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Tangkapan layar YouTube BPS Sumbar
Kepala BPS Sumbar Sugeng Aryanto menyampaikan inflasi Sumbar per Januari 2024 ditentukan oleh empat kabupaten kota, yakni Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan pada Januari 2024 inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sumatera Barat sebesar 2,57 persen.

Kepala BPS Sumbar, Sugeng Aryanto menyampaikan inflasi Sumbar per Januari 2024 ditentukan oleh empat kabupaten kota, yakni Kota Padang, Kota Bukittinggi, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pasaman Barat.

Dari empat kabupaten tersebut, Inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Pasaman Barat sebesar 3,73 persen. Terendah terjadi di Kota Bukittinggi sebesar 1,38 persen.

"Kota Padang mengalami inflasi 2,43 persen, dan Dharmasraya 2,28 persen," kata Sugeng Arianto, Kamis (1/2/2024)..

Dijelaskannya, Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 4,66 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 2,20 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,45 persen dan lainnya.

"Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y pada Januari 2024, antara lain: beras, cabai merah, sewa rumah, bawang merah, ikan cakalang/ikan sisik, Sigaret Kretek Mesin (SKM), mobil, bawang putih, tomat, dan lainnya," katanya

Dijelaskannya, Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi yang digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga (inflasi/deflasi) di tingkat konsumen. 

Baca juga: Cabai, Rokok Kretek hingga Beras jadi Penyebab Inflasi Sumbar Desember 2023, Sebesar 2,47 Persen

Dengan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat, maka mulai Januari 2024, pengukuran inflasi di Indonesia menggunakan IHK tahun dasar 2022=100. 

Beberapa perubahan mendasar dalam penghitungan IHK (2022=100) dibandingkan (IHK 2018=100), khususnya dari sisi cakupan wilayah, penambahan pasar online, metodologi penghitungan IHK, paket komoditas, dan diagram timbang. 

Perubahan tersebut didasarkan pada Survei Biaya Hidup (SBH) yang dilaksanakan oleh BPS selama tahun 2022, sebagai salah satu bahan dasar utama dalam penghitungan IHK. 

Paket komoditas hasil SBH 2022 Provinsi Sumatera Barat berjumlah 421 komoditas yang terbentuk dari paket komoditas 4 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, dan Kota Bukittinggi.

"Jika dirinci per kabupaten/kota, paket komoditas Kota Padang sebanyak 412 komoditas, Kota Bukittinggi sebanyak 346 komoditas, dan Kabupaten Dharmasraya serta Kabupaten Pasaman Barat masing-masing sebanyak 248 komoditas," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved