Kota Payakumbuh
Belum Sempat Nikmati Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria berinisial RD (37) dan AM (36) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan nark..
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria berinisial RD (37) dan AM (36) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menyebutkan, kedua pelaku diringkus di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (1/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aiga mengatakan kedua pelaku diringkus saat hendak menghisap narkotika jenis sabu tersebut.
Baca juga: 2 Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi saat akan Transaksi Sabu, 1 Lagi Diamankan di Rumah
"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka AM sedang memasukan sabu tersebut kedalam kaca pirex beserta bong yang akan digunakan sebagai alat hisap," jelas Aiga.
"Sementara itu, pelaku RD diringkus di ruang tamu," sambungnya.
Saat di interogasi, kedua pelaku mengaku baru membeli sabu tersebut dari seseorang bernama HALIM (DPO) senilai Rp250ribu beberapa jam sebelum penangkapan untuk dinikmati berdua.
"Sabu tersebut diambil disekitaran jembatan Payolinyam dalam sebuah kotak rokok sesuai arahan Halim (DPO)," jelas Aiga.
"Kedua pelaku sudah di Mapolres untuk diproses lebih lanjut, sementara itu untuk pengedarnya akan terus kita buru hingga tertangkap," pungkasnya.
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Pria di Payakumbuh Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Polisi: Korban Hamil 7 Bulan |
|
|---|
| Polres Payakumbuh Gelar Sertijab, Posisi Kabag SDM hingga Kasat Narkoba Resmi Berganti |
|
|---|
| Empat Pejudi di Galo Gandang Limapuluh Kota Ditangkap, Polisi Sita Kartu Koa dan Remi |
|
|---|
| Resahkan Warga Saat Ramadan, 66 Motor Balap Liar Dikandangkan Polres Payakumbuh |
|
|---|
| Pria di Payakumbuh Tabrak dan Aniaya Pengendara Motor Gegara Dendam, Korban Terseret Sejauh 4 Meter |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kedua-tersangka-RD-dan-AM-saat-diamankan-bersama-barang-bukti.jpg)