Kota Payakumbuh

Belum Sempat Nikmati Sabu, 2 Pria Ditangkap Polisi di Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria berinisial RD (37) dan AM (36) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan nark..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Polres Payakumbuh
Kedua tersangka, RD dan AM saat diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Payakumbuh, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus dua orang pria berinisial RD (37) dan AM (36) karena melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra menyebutkan, kedua pelaku diringkus di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kamis (1/2/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Aiga mengatakan kedua pelaku diringkus saat hendak menghisap narkotika jenis sabu tersebut.

Baca juga: 2 Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi saat akan Transaksi Sabu, 1 Lagi Diamankan di Rumah

"Saat dilakukan penggerebekan, tersangka AM sedang memasukan sabu tersebut kedalam kaca pirex beserta bong yang akan digunakan sebagai alat hisap," jelas Aiga.

"Sementara itu, pelaku RD diringkus di ruang tamu," sambungnya.

Saat di interogasi, kedua pelaku mengaku baru membeli sabu tersebut dari seseorang bernama HALIM (DPO) senilai Rp250ribu beberapa jam sebelum penangkapan untuk dinikmati berdua.

"Sabu tersebut diambil disekitaran jembatan Payolinyam dalam sebuah kotak rokok sesuai arahan Halim (DPO)," jelas Aiga.

"Kedua pelaku sudah di Mapolres untuk diproses lebih lanjut, sementara itu untuk pengedarnya akan terus kita buru hingga tertangkap," pungkasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved