Perampokan di Sumbar
Pasca Ungkap Kasus Perampokan, Polda Sumbar Imbau Pedagang Emas Minta Dikawal Polisi saat Pulang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengimbau agar pedagang emas untuk meminta kawalan polisi saat pulang ke rumah mencegah perampokan
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyono mengimbau agar pedagang emas untuk meminta kawalan polisi saat pulang ke rumah mencegah terjadinya perampokan.
Hal ini disampaikan pasca Ditreskrimum Polda Sumbar berhasil mengungkap pelaku perampokan yang selama ini meresahkan masyarakat di Sumatera Barat.
Berdasarkan keterangan saat jumpa pers di Mapolda Sumbar Selasa (30/1/2024), dijelaskan terdapat tiga orang tersangka yang melakukan aksi perampokan di beberapa Kabupaten Kota di Sumbar.
Ketiga tersangka yakni IS (34), MZ (39) dan RC (41). Untuk tersangka RC meninggal dunia di Kabupaten Kampar Provinsi Riau usai kontak senjata dengan petugas gabungan Resmob Polda Sumbar dan Riau.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Baca juga: Kapolresta Padang: Ledakan di SPH Diduga Akibat Teknisi AC Lupa Matikan Kabel Las saat Istirahat
“Kami imbau kepada masyarakat untuk ditindak lanjuti dan meminimalisir tidak terjadi kembali,” ucap Kapolda dilansir dari laman Polres Solok, Rabu (31/1/2024).
Dikatakan Kapolda, kepada pemilik toko emas, pedagang emas atau masyarakat agar meminta pengawalan petugas apabila membawa barang berharga atau membawa emas dari rumah ke toko maupun sebaliknya.
“Sasarannya toko emas, bisa saja toko tersebut atau pedagang yang menjual emas. Disaat membawa barang berharga dengan jumlah tertentu, untuk mohon minta bantuan dengan aparat (kepolisian),” ujarnya.
Selanjutnya sebut Irjen Pol Suharyono, apabila ada menemukan atau melihat orang yang di curigai atau pelaku yang ingin berbuat tindak pidana, untuk mencatat nomor kendaraan pelaku dan melaporkan ke polisi.
“Kami imbau masyarakat, pebisnis emas atau yang membawa harta yang cukup signifikan, setidaknya harus mengetahui nomor kepolisian atau personel polri untuk dapat dihubungi secepatnya,” sebutnya.
Baca juga: Perampokan di Bukittinggi Berada di Kawasan Padat Penduduk, Hanya 3 Menit dari Kantor Polisi
Selanjutnya imbau Kapolda Sumbar, agar memberikan informasi kepada polisi apabila menjadi korban untuk ditindak lanjuti dan mengungkap pelaku dan jaringannya.
“Kami tidak bisa mengungkap jika tidak dapat info dari masyarakat. Untuk itu kami perlu bersama dengan masyarakat, terutama dalam bersama-sama menjaga wilayah hukum Sumbar agar aman dan kondusif,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Kapolda-Sumbar-Irjen-Pol-Senunjukan-tersa4.jpg)