Perampokan di Solok
Perampok yang Beraksi di Solok dan Padang Pariaman Ditangkap di Riau, Tewas dalam Baku Tembak
Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RC, perampok bersenjata sadis yang tewas dalam baku tembak
TRIBUNPADANG.COMĀ - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial RC, perampok bersenjata sadis yang tewas dalam baku tembak di Kabupaten Kampar dengan aparat kepolisian, Sabtu (27/1/2024).
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, perampok ini sudah 5 kali beraksi di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sejak tahun 2021.
Ia melakukan perampokan berbekal senjata api bersama dua rekannya, I dan Z, yang sudah lebih dulu berhasil diamankan.
Aksi para pelaku, pertama dilakukan di Kota Bukittinggi pada 2021. Saat itu korban yang ditembak mengalami kerugian sebesar Rp700 juta.
Selanjutnya pada tahun 2022, di Kabupaten Agam. Saat itu RC beraksi bersama 6 pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap.
Baca juga: Operasi Keluarkan Peluru, Pegadang Emas Korban Perampokan di Padang Pariaman Dirujuk ke Padang
Kemudian masih tahun 2022, RC bersama rekannya beraksi lagi di Kota Bukittinggi. Saat itu korban juga ditembak oleh pelaku dan membawa uang korban sebanyak Rp70 juta.
Pada 2024 ini, ia kembali beraksi di Kabupaten Solok dan Padang Pariaman.
Pelaku menyasar korban yang baru pulang dari toko emas kerugian Rp500 ribu. Korban juga ditembak oleh pelaku dan kemudian kabur ke Riau.
Pada tahun 2024, pelaku juga beraksi Solok Sumatera Barat, korban ditembak, kerugian Rp40 juta.
RC tewas dalam upaya penyergapan yang dilakukan petugas gabungan di kediamannya di Desa Batu Belah, di kabupaten berjuluk Bumi Sarimadu itu.
Satu orang anggota kepolisian Subdit III Jatanras Polda Riau yang ikut dalam penangkapan, terluka akibat terkena tembakan pelaku RC.
Baca juga: Kronologi Perampokan Pedagang Emas di Padang Pariaman, Dipepet saat Pulang Jualan Pakai Sepeda Motor
Diketahui, RC merupakan pelaku perampokan bersenjata api paling dicari. Lantaran ia kerap beraksi di wilayah Provinsi Sumbar.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan, pelaku RC tercatat sudah 5 kali melakukan perampokan dengan senjata api di daerah Ranah Minang selama beberapa tahun belakangan.
Upaya pengejaran sudah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.
Sampai akhirnya hari ini, tim gabungan berhasil menemukan keberadaan pelaku dan melakukan penggrebekan.
"Kami mem-backup penangkapan pelaku yang tinggal di Kampar. Dia (pelaku RC) melakukan kejahatannya di Provinsi Sumatera Barat berkali-kali," sebut Kombes Asep saat ekspos kasus.
Namun saat akan ditangkap, RC melakukan perlawanan dengan melepaskan tembakan berkali-kali ke arah petugas.
Baca juga: Polresta Bukittinggi Tangani 2 Kasus Perampokan Bersenjata Sebulan Terakhir
Dua personel kepolisian, tertembak. Satu terkena bagian pergelangan tangan dan satu di bagian dada, namun terhalang rompi anti peluru.
Baku tembak antara petugas dan pelaku RC, terjadi mulai dari bagian depan hingga belakang rumah.
Setelah sekian lama, baku tembak baru berakhir setelah RC tewas diterjang timah panas. Ia tertembak di bagian lengan, paha, pinggang dan tungkai bawah.
"Jenazah RC kami bawa ke RS Bhayangkara sebelum dilakukan pemulangan ke kampung halamannya di Aceh," ungkap Kombes Asep.
Berdasarkan hasil penggeledahan di rumah RC, ditemukan tiga pucuk senpi rakitan dan pabrikan serta peluru.
Di antaranya, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Macarov warna Silver kalibre 7,65mm, sepucuk senjata api jenis Pistol merk Bareta kalibre 9mm, sepucuk senjata api jenis revolver, 2 buah magazine, 8 butir amunisi senjata api Laras panjang kalibre 7,62mm.
Kemudian, 23 butir amunisi kalibre 9 mm, anak kunci T, 8 butir amunisi senjata api jenis Pistol kalibre 7,65mm, dan perlengkapan senjata api, seperti pen dan per.
Baca juga: POPULER SUMBAR: Perampokan di Bukittinggi dan Kanal Pengaduan Khusus terkait Keluhan PPDB 2023
"Dilihat secara kasat mata ada senjata api pabrikan beserta beberapa butir peluru. Tapi belum diketahui darimana tersangka mendapatkan senjata ini," papar Kombes Asep.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menambahkan, sebelumnya dua pelaku yang merupakan satu komplotan dengan RC, yakni I dan Z, sudah lebih dulu ditangkap.
Hide quoted text
I dan Z ditangkap, masing-masing di Kilometer 2 dan Kilometer 6, Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Kamis (25/1/2024).
"I dan Z ini perannya sama, yakni eksekutor," jelas Kombes Hery.
Kedua pelaku ini, dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan.
Aksi para pelaku, dilakukan di kawasan Pasar Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, 10 Januari 2024.
Baca juga: Polisi Temukan Motor Korban Perampokan dengan Senjata Api di Bukittinggi, Sekira 6 Km dari TKP
Para pelaku menembak korban dengan senjata api. Kemudian, mengambil uang dan emas korban dengan total nilai Rp40 juta.
Peristiwa kedua, yakni di Jorong Sungai Geringging II, Nagari Malai III Koto, Kecamatan Sungai Geringging, Kabupaten Padang Pariaman, pada 22 Januari 2024.
Para pelaku juga menembak korban menggunakan senjata api dan pelaku mengambil tas milik korban yang berisikan 1 unit HP merk oppo warna dan uang total Rp3 juta.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.