Pemilu 2024

186 Pengawas TPS di se-Kecamatan Nanggalo Padang Dilantik, Bertugas hingga 7 Hari Pasca Pemilihan

Sebanyak 186 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Nanggalo Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi dilantik.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
186 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Nanggalo Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi dilantik, bertempat di Aula B Universitas PGRI Sumbar, Senin (22/1/2024) pagi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 186 orang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kecamatan Nanggalo Kota Padang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi dilantik.

Pelantikan pengawas TPS Nanggalo ini dilaksanakan di Aula B Universitas PGRI Sumbar, Senin (22/1/2024) pagi.

Sebanyak 186 orang pengawas TPS Nanggalo dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka tampak mengenakan pakaian serba hitam putih.

Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Nanggalo, Asrizal menjabarkan jumlah pengawas TPS di masing-masing kelurahan.

Di Kelurahan Surau Gadang ada 61 orang, Kampung Olo 21 orang, Kurao Pagang 44 orang, Tabing Banda Gadang 20 orang, Kampung Lapai 28 orang, dan Gurun Laweh 12 orang.

Baca juga: Pemkab Pasaman Gelar Rakor Kesiapan Pemilu 2024, Kapolres Sebut Ada 17 TPS Rawan

"Selamat mengemban tugas kepada seluruh pengawas TPS di Nanggalo, kini bapak/ ibu resmi bergabung dengan keluarga besar Bawaslu. Sebagai pengawas ada tugas dan wewenang disandang," kata Asrizal.

Secara umum, kata dia, teknis kerja pengawas TPS di lapangan langsung melekat pasca dilantik.

Asrizal menyampaikan sejumlah tugas pokok dan fungsi pengawas TPS saat ini diantaranya memantau setiap kegiatan kampanye dari peserta pemilu di tempat masing-masing.

Ia mengimbau setiap pengawas TPS untuk segera berkoordinasi dengan unsur pengawas di atasnya, yaitu Pengawas Kelurahan/ Desa (PKD) maupun Panwascam bila ada kegiatan kampanye.

Lalu, pengawas TPS diminta untuk mengawal penyaluran logistik/ surat suara di tempat masing-masing, misalnya memastikan jumlah surat suara tercukupi, tiada yang rusak, hingga memastikan logistik masih tersegel.

Baca juga: KPU Padang Targetkan 3,4 Juta Surat Suara Selesai Disortir Besok, Libatkan 420 Petugas

Di samping itu, pengawas TPS juga harus memastikan TPS suara yang ditetapkan sesuai dengan aturan yang berlaku, misalnya soal akses TPS yang ramah disabilitas.

"Pengawasan secara rinci itu saat minggu tenang, yakni tanggal 11,12, dan 13 Februari 2024. Pengawas TPS akan bekerja lebih ekstra, bila masih ditemukan alat peraga kampanye agar langsung melaporkan ke PKD atau Panwascam," kata Asrizal.

Ia menyampaikan, tugas pengawas TPS akan berakhir satu pekan setelah hari pemungutan suara.

Untuk diketahui juga, pelantikan pengawas TPS Nanggalo juga dihadiri komisioner Panwascam, seluruh PKD se-Nanggalo, dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca).

Setelah pelantikan dan diambil sumpahnya, pengawas TPS kemudian mengikuti pembekalan dan Bimtek perihal tugas pokok dan fungsi, teknis kerja secara lebih detail.

Pengawas TPS dijadwalkan akan mengikuti Bimtek sebanyak dua kali hingga hari pemungutan suara.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved